Selasa 12 Apr 2022 19:25 WIB

Disdik DKI tak Beri Sanksi Pelajar Ikut Demo

Disdik DKI memilih memberikan pembinaan ke pelajar yang berdemo 11 April.

Sejumlah pelajar berlari menghindari gas air mata yang dilepaskan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Sejumlah pelajar berlari menghindari gas air mata yang dilepaskan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak memberi sanksi kepada pada pelajar peserta demo mahasiswa BEM SI pada 11 April 2022 di sekitar Monumen Nasional (Monas) dan depan Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022). Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan pelajar yang ikut demonstrasi, hanya akan diberi pembinaan.

"Kalau memang, ada pelajar Jakarta yang terlibat atau tertangkap karena demo, kami akan berikan pembinaan edukatif," kata Taga, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga

Taga mengatakan pembinaan itu sesuai Pergub Nomor 86 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Bagi Peserta Didik di Satuan Pendidikan dan Lingkungan Satuan Pendidikan. Ia mengatakan pembinaan yang diberikan berupa pemahaman utuh tentang demokrasi, Undang-Undang Dasar 1945 dan pentingnya penyampaian pendapat di depan publik.

"Artinya kita mengedepankan itu," katanya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta belum bisa memastikan apakah ada pelajar Jakarta yang tertangkap saat demo 11 April 2022. Dinas akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan dan konfirmasi apabila ada pelajar asal Jakarta yang tertangkap.

"Sampai sekarang kami belum dapat info, tapi kami akan tunggu," ucapnya.

Lebih lanjut, Taga enggan mengomentari soal ancaman Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) yang akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang mengikuti demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR. "Intinya kalo dari Dinas Pendidikan tidak ada sanksi semacam itu," kata Taga.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan telah mengadakan rapat koordinasi untuk mengantisipasi pelajar di wilayahnya ikut demonstrasi mahasiswa. "Saya kira itu nanti kami akan pikirkan ke depan (cabut KJP) karena kemarin, kami baru bicara antisipasi bukan sanksi," kata Anwar di Jakarta, Senin.

Anwar meminta pihak sekolah untuk ikut mengawasi siswanya agar tidak ikut-ikutan melakukan aksi demo di depan DPR. "Sudah saya imbau sesuai dengan hasil rapat kita kemarin, bersama para kepala sekolah, Kasudin, agar memperhatikan sekolah-sekolah khususnya SMK," ujar Anwar.

Anwar pun berharap tidak ada pelajar di wilayahnya yang ditangkap pihak kepolisian akibat mengikuti demo mahasiswa di depan Gedung DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement