Senin 25 May 2026 18:41 WIB

Sejak 2025, Disdik DKI Coret 40 Penerima KJP yang Terlibat Tawuran

Sekolah swasta yang digratiskan tidak boleh memungut biaya dari peserta didik.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
Foto: Republika
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mencatat sudah ada 40 penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dicoret sejak 2025. Alasannya, para penerima manfaat itu terlibat dalam kasus tawuran. 

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, terdapat 20 orang penerima manfaat KJP yang dicoret pada 2025 karena kasus tawuran. Angka itu kemudian bertambah pada 2026 menjadi 40 siswa. "20 ya, dari tahun 2025 sampai sekarang 40 jadinya ya," kata Nahdiana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Baca Juga

Menurut dia, keputusan untuk mencoret penerima KJP bukan semata-mata untuk menghukum yang bersangkutan. Nahdiana menilai, hal itu merupakan bentuk pembelajaran bagi mereka.

Karena itu, sambung dia, Disdik DKI tetap memastikan mereka tetap bisa melanjutkan pendidikannya meski tidak lagi menjadi penerima KJP. Salah satunya adalah dengan menyediakan jalur nonformal bagi pendidikan anak, di mana ijazahnya bisa didapatkan melalui PKBM.

"Kami mengomunikasikan anak ini sekolah apakah nanti sekolahnya di nonformal, tapi yang jelas anak ini tidak boleh putus sekolah. Kan yang di luar sekolah aja sekarang lagi lagi kita masuk-masukin nih," kata Nahdiana. 

Dia menjelaskan, jajarannya tidak serta merta mencoret penerima KJP yang terlibat tawuran. Pasalnya, setiap siswa yang terlibat tawuran juga memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan terlebih dahulu. 

"Dan tawuran itu kan ada yang memang apa kategorinya juga, dia nggak sengaja lalu ikut, dia ikut-ikutan dengan sadar, atau dia memang tadi menginisiasi, dan lain-lain. Itu kan nanti akan ada proses-prosesnya," ucap Nahdiana.

Berita Lainnya

Rekomendasi