Senin 11 Apr 2022 15:25 WIB

Pengamat: Jokowi Bereaksi Cepat Agar Demo Mahasiswa tak Membesar

Pelantikan KPU besok untuk meyakinkan pemilu dapat berjalan dengan baik.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Ilham Tirta
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: ANTARA/Biro Pers dan Media Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Ahad (10/4/2022) sore, merupakan reaksi cepat pemerintah terhadap aksi demontrasi. Presiden Jokowi langsung rapat kabinet terbatas yang bahas tentang pemilu dan menyatakan jangan ada lagi spekulasi penundaan, perpanjangan atau soal tiga periode.

 

Baca Juga

"Reaksi cepat dilakukan pemerintah agar para demonstran tidak membesar yang dikhawatirkan akan terjadi rusuh," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, keputusan pelantikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih pada Selasa (12/4/2022) tersebut bagus. Hal itu akan meyakinkan pemilu berjalan dengan baik.

 

"Memang besok sudah dijadwalkan akan ada pelantikan KPU dan Bawaslu. Dan itu bagus agar Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal, maka pelantikan itu harus diutamakan," katanya.

Namun, ia tidak bisa pastikan apakah benar-benar tidak ada jabatan tiga periode. Menurut dia, Jokowi hanya menyinggung sedikit. "Di kata-kata awal. Tapi belum tegas," kata dia.

 

Presiden Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada 12 April nanti. Hal ini disampaikan Jokowi saat membuka rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, Ahad (10/4/2022).

 

“12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan kita lantik dan segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak di 2024,” kata Jokowi yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

 

Karena itu, Jokowi meminta jajarannya berkomunikasi dengan anggota KPU dan Bawaslu terkait persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada sehingga dapat disiapkan dengan matang. Selain itu, Presiden juga menginstruksikan agar payung hukum dan regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat segera diselesaikan.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement