Kamis 07 Apr 2022 14:56 WIB

Usai Diperiksa di Kasus Dea OnlyFans, Marshel: Semoga Awal Gue Jadi Bintang Besar

Marshel mengaku senang dikejar-kejar wartawan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Marshel Widianto dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan Pornografi dan UU ITE dengan tersangka Dea OnlyFans. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Marshel Widianto dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan Pornografi dan UU ITE dengan tersangka Dea OnlyFans. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Marshel Widianto telah selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.45 WIB. Ia sempat mengajak awak media ber-selfie ria dan mengaku senang. Bahkan dia berharap kasus ini adalah awal bagi dirinya untuk menjadi bintang besar.

"Gue seneng banget akhirnya gue dikejar-kejar wartawan. Semoga jadi awal gue jadi bintang besar," ungkap Marshel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga

Dalam kesempatan itu, Marshel mengaku dapat banyak pertanyaan dari penyidik. Kata dia, dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik hanya saja ia lupa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Ia janji jika perlu diperiksa lagi, dia akan datang.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemeriksaan terhadap komedian Marshel Widianto masih berstatus sebagai saksi atas kasus konten pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan, salah satunya mendalami motif Marshel membeli foto dan video milik Dea OnlyFans.

"Statusnya masih saksi. Pemeriksaan kaitannya tentu dengan ada konten yang dimiliki saudari Dea yang mana memuat gambar dan video porno dibeli Marshel sehingga hari ini diambil keterangannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis.

Namun, Zulpan masih belum bisa membeberkan lebih detail terkait pemeriksaan Marshel. Ia janji ke awak media  akan menyampaikan perkembangan dari pemeriksaan termasuk status Marshel dalam kasus tersebut. 

"Nanti perkembangan dari pemeriksaan ini menentukan penyidikan serta statusnya. Sekarang masih saksi," tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement