Selasa 05 Apr 2022 11:18 WIB

Penjualan Saham Bir Ditolak, Wagub Tunggu Sikap Resmi DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Prasetyo enggan terlibat penjualan saham PT Delta Djakarta.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: Dok pribadi
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penjualan saham bir PT Delta Djakarta masih berlanjut. Menurut dia, pencanangan penjualan saham seperti yang direncanakan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan masih dikaji oleh legislatif. Rencana penjualan saham PT Delta Djakarta itu menjadi salah satu janji Anies di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.

Mengenai dorongan Pemprov DKI kembali untuk menjual saham 26,25 persen setelah sebelumnya ditolak DPRD DKI, Riza membenarkannya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, sambung dia, masih akan menunggu keputusan resmi dari DPRD DKI. "Nanti kami koordinasikan lagi dengan DPRD,” kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (4/4) malam WIB.

Baca Juga

Dalam prosesnya, Pemprov DKI berdalih jika proses penjualan saham bir akan terus berlanjut. Aral melintang, tak ada lagi kabar dorongan dari Pemprov DKI untuk merealisasi penjualan saham minuman beralkohol itu.

Riza menuturkan, beberapa waktu lalu, penjualan saham bir tidak sama seperti menjual barang pada umumnya. Menurut dia, ada berbagai proses dan tahapan untuk menghilangkan kepemilikan DKI di perusahaan pembuat bir itu. "Salah satunya harus mendapat persetujuan dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta," kata ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.

Sayangnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi enggan untuk menyetujui atau ikut terlibat dalam penjualan saham tersebut. Menurut politikus PDIP itu, penanaman saham DKI di PT Delta Djakarta yang dilakukan sejak 1970-an era Ali Sadikin berhasil memberi keuntungan yang besar bagi Pemprov DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement