Ahad 27 Mar 2022 03:56 WIB

Ketua PWNU Jatim Berharap Ada Anggota Legislatif PPP di Setiap Daerah

Caleg PPP diharapkan bisa menduduki kursi legislatif di tiap daerah

KH Marzuki saat menerima kunjungan Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, Sabtu (26/3/2022).
Foto: PPP
KH Marzuki saat menerima kunjungan Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, Sabtu (26/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad KH Marzuki Mustamar berharap calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bisa menduduki kursi legislatif di tiap daerah.

“Saya berharap caleg-caleg dari PPP di setiap dapil bisa duduk jadi anggota DPRD Kota/Kabupaten, dan Provinsi, bahkan DPR RI,” ucap Kyai Marzuki saat menerima kunjungan Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga

Kyai Marzuki yang juga Ketua PWNU Jawa Timur itu berpesan kepada para kader khususnya caleg dari PPP agar tetap menjunjung tinggi persatuan dan keutuhan NKRI di Pemilu 2024 mendatang. “Untuk para caleg yang maju jangan selalu membawa nama pribadi, bawalah nama partai (PPP),” pesannya.

Menurutnya tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat dan umat harus paham dengan politik. "Kita membutuhkan kepanjangtanganan di pengatur kebijakan di pemerintahan baik di daerah maupun di pusat. Namun dengan syarat bisa mengedepankan kepentingan umat. Termasuk memudahkan para ulama dan kiyai dalam berdakwah," kata Kyai Marzuki.

Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi atau Gus Sekjen mengatakan pihaknya terus melakukan giat silaturahmi ke pondok pesantren dan para ulama. "Merupakan suatu kewajiban bagi para kader PPP melakukan sowan dan meminta wejangan kepada para ulama karena partai ini dilahirkan oleh para ulama," paparnya.

Di momen perayaan puncak Harlah yang akan digelar di Pondok Pesantren Al-Hikam Malang pada Ahad (27/3/2022) dirinya meminta doa masyarakat Indonesia khususnya pada para ulama agar PPP bisa kembali besar. "Kita berharap semoga PPP di 2024 meraih kemenangan serta istiqomah membersamai umat dan hadir di tengah masyarakat," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement