Kamis 24 Mar 2022 18:28 WIB

Kronologi Irjen Napoleon 'Berikan Pelajaran' kepada Tersangka Penistaan Agama M Kece

Para tahanan emosi mendengar Kece menjelek-jelekan fisik Nabi Muhammad SAW.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ilham Tirta
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Foto:

Jaksa mendakwa Napoleon dan juga tahanan lainnya dengan tindak pidana penganiyaan dan kekerasan, serta pengrusakan fasilitas rumah tahanan yang ancamannya pidana 7 tahun penjara. Napoleon pun mengomentari kronoligis peristiwa versi jaksa tersebut dengan mengatakannya berlebih-lebihan.

Meski begitu, Napoleon mengakui beberapa kejadian versi jaksa, namun mempertanyakan pasal-pasal yang digunakan jaksa untuk mendakwanya itu. Menurut dia, dakwan Pasal 170 ayat (2) rancu karena aksinya terhadap Kece tak mengakibatkan luka-luka berat dan tidak ditujukan untuk membunuh ataupun meracuni.

“Apa dasar Jaksa Penuntut Umum mendakwa saya dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP. Karena kita tahu pasal tersebut tentang pengaiyaan yang mengakibatkan luka berat,” kata Napoelon.

Napoleon mengatakan, tindakannya terhadap Kece adalah reaksi terukur sebagai warga negara yang beragama. Bahwa tindakan terukur tersebut dimaksudkan untuk memberikan ‘pelajaran’.

“Itu yang disebut sebagai tindakan terukur, karena saya tidak berniat untuk membuatnya luka-luka berat, apalagi membunuh,” kata Napoleon. Hal itu ditunjukkan dalam hasil visum terhadap Kece.

“Hasil visum et repertum tidak satupun mengatakan dampak (penganiyaan) itu luka-luka berat,” kata Napoleon.

Ia pun menyarankan agar JPU mengubah dakwaan tersebut dengan penjeratan Pasal 352 tentang penganiyaan ringan. “Dakwaan pasal 170 dan Pasal 351 itu berlebihan,” kata Napoleon.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement