Kamis 24 Mar 2022 18:28 WIB

Kronologi Irjen Napoleon 'Berikan Pelajaran' kepada Tersangka Penistaan Agama M Kece

Para tahanan emosi mendengar Kece menjelek-jelekan fisik Nabi Muhammad SAW.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Ilham Tirta
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022). Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Foto:

Setelah gembok diganti, Napoleon memerintahkan Choky membangunkan Kece pada pukul 24.00 WIB. Sekitar pukul 22.25 WIB, sejumlah tahanan yang berkumpul di aula mendatangi sel Kece. Dikatakan para tahanan itu ingin melihat langsung Kece di dalam selnya. Beberapa tahanan melakukan kekerasan terhadap Kece dengan melempari dengan botol.

Sekitar pukul 00.30 WIB, Choky menyambangi sel tahanan tempat Napoleon tidur. Ia bersama tahanan lainnya, Herly Gusjati Riyanto membangunkan Napoleon dan menuju kamar Kece.

Ada tahanan lainnya juga yang turut serta, yakni Maulana Albert Wijaya dan Dedy Wahyudi. Napoleon kemudian memerintahkan Choky membuka gembok. “Lalu terdakwa, bersama saksi Herly Gusjati, saksi Albert Wijaya, saksi Dedy Wahyudi masuk ke dalam sel tahanan nomor 11. Sedangkan saksi Choky, mengambil satu helai gorden berwarna biru dongker bermotif kembang yang ada di dalam lemari plastik di sel tahanan nomor 11,” kata jaksa. Gorden tersebut, digunakan menutup jendela sel tahanan.

Saat itu, dikatakan Kece, berada di sel tahanan dengan posisi duduk di balik tiang beton. Kata jaksa, Choky yang semula membuka omongan dengan Kece. Sedangkan Napoleon, duduk bersila di tempat tidur beton dan berhadap-hadapan langsung dengan Kece sejarak sekitar setengah meter. Setelah itu, terjadi percakapan antara Napoleon dan Kece.

Keduanya dikatakan jaksa membicarakan soal konten Youtube Kece yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW. Kece menjelaskan kepada Napoleon tentang maksud dari konten Youtube tersebut.

“M Kece menyampaikan kepada terdakwa (Napoleon) bahwa dirinya mau menyadarkan seluruh umat Islam di Indonesia, bahwa selama ini mereka dibohongi oleh orang Arab yang bernama Muhammad Bi Abdullah dengan membawa ayat-ayat Alquran dan kutipan hadis Rasululloh,” ujar Kece kepada Napoleon seperti diungkapkan jaksa dalam dakawaannya.

Napoleon meminta Dedy Wahyudi memanggil Maman Suryadi, tahanan lain di rutan tersebut, terpidana kasus Front Pembela Islam (FPI). Maman saat itu, berada dalam sel nomor 24.

Maman, pun datang bersama tahanan lain, yakni Djafar Hamzah, Imam Roja’il, dan Kharisma Rouf. Namun hanya Maman yang masuk menemui Napoleon. Napoleon mengklarifikasi penjelasan tentang Muhammad, Orang Arab, Alquran, dan Hadis yang disampaikan Kece sebelumnya. Kece kemudian menyampaikan kepada Maman tentang dalil-dalil agama lain tentang Islam.

Sempat terjadi perdebatan antara Maman dan Kece. “Bahwa korban (Kece) mengatakan, ‘tinggalkan ajaran Muhammad Bin Abdullah’,” begitu kata Kece kepada Maman.

Perkataan tersebut pun dilanjutkan Kece kepada Maman dengan mencirikan fisik Rasulullah Muhammad SAW. “Muhammad itu bermata belo, bermuka buruk, jelek, dan itu ada hadisnya,” begitu kata Kece seperti ditirukan jaksa dalam dakwaan.

Mendengar ucapakan Kece tersebut, Maman memegang dagu Kece dan mengingatkan untuk bicara hati-hati. “Tolong, kalau bicara jangan bawa-bawa hadis atau Alquran,” kata Maman.

Napoleon memanggil Hamzah...

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement