Senin 21 Mar 2022 15:56 WIB

Kemendagri Minta Daerah Operasi Pasar Pastikan Suplai Pangan Aman

Operasi pasar dapat mencegah kelangkaan minyak goreng dan gula menjelang Ramadhan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ilham Tirta
Sejumlah warga berkerumun untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah warga berkerumun untuk membeli minyak goreng saat operasi pasar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro meminta sekretaris daerah (sekda) provinsi maupun kabupaten/kota memimpin operasi pasar guna memastikan kebutuhan pangan tersalurkan kepada masyarakat. Dia berharap operasi pasar dapat mencegah kelangkaan barang, seperti minyak goreng dan gula menjelang Ramadhan.

"Hari ini operasi kita adalah bagaimana agar distribusi itu bergerak dengan cepat, dan minyak goreng serta gula itu cepat sampai ke konsumen yang membutuhkan. Awal April ini sudah masuk puasa, kecenderungan naik 10 persen menjelang Ramadhan," ujar Suhajar dalam keterangan pers, Senin (21/3/2022).

Baca Juga

Selain itu, dia meminta pemerintah daerah melakukan introspeksi mengenai kebijakan yang selama ini telah dilakukan. Apabila kebijakan yang dijalankan menjadi penghambat, maka persoalan tersebut perlu dicarikan solusi terbaiknya melalui rapat dengan kementerian/lembaga terkait.

Dia mengatakan, Mendagri Tito Karnavian mendorong Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk terus bergerak mengontrol suplai pangan yang menumpuk. Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, Satgas Pangan dapat berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri agar pelanggaran tersebut dapat segera ditindak.

"Kemudian satu lagi pesan Pak Mendagri (dalam) menstabilkan harga pangan, menyampaikan pangan sampai ke masyarakat dengan mudah dan cepat. Ini mari kita anggap sebagai ibadah, karena kalau kita mampu menstabilkan harga pangan ini yang terjangkau kepada rakyat, dan rakyat merasa terlindungi oleh negara dan mereka akan mendoakan kita," kata Suhajar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement