Senin 21 Mar 2022 15:38 WIB

Soal Bagi-bagi Kaveling di IKN Nusantara, Ini Kata Kepala Otorita

Bambang mengaku pertemuan dengan KPK lebih membahas pencegahan korupsi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono (kanan) berbincang dengan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3/2022). Kepala Otorita IKN melakukan konsultasi untuk memastikan tata kelola IKN berlangsung dengan baik.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono (kanan) berbincang dengan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan (kiri) usai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (21/3/2022). Kepala Otorita IKN melakukan konsultasi untuk memastikan tata kelola IKN berlangsung dengan baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mengaku tidak mengetahui terkait dugaan bagi-bagi kaveling di IKN. Hal tersebut disampaikan saat mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menemui pimpinan lembaga antirasuah.

 

Baca Juga

"Kami nggak masuk detail, kami lebih pada sistem, bagaimana kerja sama dengan KPK," kata Bambang Susantono usai berkosultasi dengan pimpinan KPK di Jakarta, Senin (21/3/2022).

 

Dia mengatakan, konsultasi tersbeut dilakukan sebagai landasan pemerintahan otorita IKN untuk bekerja sama ke depan. Dia melanutkan, pemerintah otorita IKN dari waktu ke waktu juga akan secara berkala juga menginformasikan tentang kondisi di lapangan.

 

Bambang mengaku diskusi dengan KPK dilakukan guna memastikan pembentukan struktur organisasi IKN tetap mengindahkan tata kelola yang baik. Hal ini dilakukan sebagai upaya menumbuhkan kepercayaan investor dalam pembangunan IKN.

 

Dia mengatakan, pertemuan dengan pimpinan KPK juga tidak spesifik membahas bagi-bagi kaveling di lahan ibu kota baru tersebut. Dia melanjutkan, pertemuan lebih kepada membahas langkah pencegahan perbuatan tercela dalam pembangunan IKN.

 

"Kami lebih menekankan pada sistem pencegahan, bagaimana KPK sejak awal sudah ikut dalam proses ini lebih ke arah sana," katanya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya dugaan bagi-bagi kaveling di IKN. Hal itu dia sampaikan dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yang melibatkan Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alexander.

 

Dia mengungkapkan, kemungkinan pembagian kavling di lahan IKN terjadi bukan di daerah inti pengembangan ibu kota baru tersebut. Namun, sambung dia, pembagian kaveling terjadi di kawasan sekitar pengembangan IKN dimaksud.

 

Alex mengatakan, KPK hingga kini terus melakukan koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di kawasan IKN. Dia melanjutkan, pengembangan IKN juga menjadi fokus pengawasan yang dilakukan KPK bersama dengan kepala daerah setempat.

 

"Sebetulnya untuk IKN menurut kanwil itu sudah klir kawasan inti, mungkin yang dimaksud itu kawasan pengembangannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement