REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan tiga momentum demokrasi yang semestinya menjadikan wacana penundaan Pemilu menjadi tidak relevan disampaikan. Penundaan pemilu merupakan sebuah kemunduran demokrasi.
"Tiga momentum demokrasi itu membuat usulan penundaan pemilu tidak patut dan tidak relevan untuk disampaikan," kata Titi dalam diskusi di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Dia menjelaskan momentum tersebut yakni pada 24 Januari 2022, Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggaraan Pemilu mencapai kesepahaman politik yakni hari pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari 2024.
Momentum kedua pada pertengahan Februari 2021, Economist Intelligence Unit (EIU) merilis Indeks Demokrasi tahun 2021. Indonesia kata dia, mengalami perbaikan peringkat demokrasi dunia, yang semula peringkat 64 pada tahun 2020 menjadi peringkat 52 pada tahun 2021. "Demokrasi kita perlahan semakin membaik di tahun 2024," ujarnya.
Momentum demokrasi ketiga yakni Komisi II telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan serta menetapkan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2017 dengan segala dinamikanya."Tiga momentum demokrasi di awal tahun, mestinya tidak memberikan ruang bagi kita untuk berwacana, yang sebenarnya secara akademik, semua argumennya sudah terbantahkan," katanya menegaskan.
Titi menjelaskan konstitusional berdemokrasi ingin mewujudkan pembatasan kekuasaan, dan itu dilakukan dengan menempatkan kedaulatan di tangan rakyat melalui pemilu, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden serta Pemilu yang berkala setiap lima tahun sekali.
Selain itu, survei terakhir menunjukkan masyarakat Indonesia tidak ingin adanya penundaan Pemilu."Survei LSI, 74 persen tidak ingin ada penundaan pemilu dan sepaket dengan perpanjangan masa jabatan presiden," katanya menegaskan.
Kata dia, sebagai pegiat Pemilu sejak tahun 1999, ia dan Perludem merasa dirugikan jika penundaan Pemilu dilakukan."Itu merupakan kemunduran demokrasi," katanya menegaskan.
Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu dihembuskan oleh tiga ketua umum partai politik yakni ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar, ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan ketua umum PAN Zulkifli Hasan.