Kamis 10 Mar 2022 18:28 WIB

Dinilai Bebani Masyarakat, Kudus Larang Penjualan Minyak Goreng Model Paket

Pedagang di Kudus dilarang jual minyak goreng dalam bentuk paket.

Warga membeli minyak goreng kemasan di salah satu pusat perbelanjaan di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (19/1/2022). Pedagang di Kudus diminta tidak menjual minyak goreng dengan model paket bersama komoditas lain.
Foto:

Sudiharti menyebut, barang yang menjadi paket pembelian belum tentu dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan pantauan di beberapa toko yang menyediakan minyak goreng satu liter dengan harga Rp14 ribu memang menerapkan pembelian paket dengan komoditas lain, seperti detergen cair seharga Rp 6.000, tepung, atau margarin.

Bahkan, toko modern pun ada yang mewajibkan konsumen yang hendak membeli minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu berbelanja komoditas lain terlebih dahulu. Solikatun, salah satu pedagang sembako di pasar tradisional Kudus, mengakui terpaksa menjual minyak goreng dengan paket komoditas lain karena mendapatkan minyak goreng dengan HET juga harus belanja tepung dan margarin.

"Jika pembeli enggan beli produk lainnya, maka harganya dinaikkan menjadi Rp 15 ribu per liter karena saya juga menanggung beban untuk dua produk yang kurang begitu diminati masyarakat," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement