Rabu 09 Mar 2022 01:10 WIB

PPKM Level 4 Dinilai Peringatan untuk Masyarakat DIY

DIY mengaku belum mengetahui persis pertimbangan yang dipakai pemerintah pusat.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji (kanan).
Foto: Indah Novita
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji menilai keputusan pemerintah pusat menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh kabupaten/kota di DIY menjadi peringatan bagi masyarakat setempat. Meski begitu, Aji mengaku belum mengetahui persis pertimbangan yang dipakai pemerintah pusat untuk menetapkan level PPKM di lima kabupaten/kota di DIY.

"Saya apresiasi kepada kementerian, ini bagian dari peringatan yang harus kita lakukan, demi keselamatan masyarakat DIY," kata Baskara di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Ia menduga masih tingginya pengunjung dari luar daerah yang berdatangan di DIY menjadi pertimbangan pemerintah pusat menetapkan level itu. Ia mengakui, saat ini orang yang datang ke Yogyakarta berbondong-bondong. "Apalagi kalau nanti sudah diberlakukan orang datang ke Yogyakarta bisa tanpa Antigen dan PCR," kata dia.

Selain itu, peningkatan angka BOR di DIY, sesuai data pada pekan lalu, memungkinkan hal itu menjadi pertimbangan, meski angka kesembuhan masyarakat yang dirawat juga tinggi. Dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri, yang kemudian diikuti dengan Instruksi Gubernur DIY mengenai PPKM Level 4, masyarakat harus melaksanakannya dengan konsisten dan konsekuen.

Menurut dia, pengetatan protokol kesehatan menjadi kunci yang dapat membantu menekan kasus dan menurunkan status level PPKM di DIY. "Kalau kita masih tetap melakukan aktivitas-aktivitas, seperti pada level yang sebelum 4, ya tidak bakal ada penurunan ke Level 3, Level 2, apalagi Level 1," kata Aji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement