Selasa 08 Mar 2022 18:11 WIB

Kemenkes Klaim Keterisian Rumah Sakit Cukup Terkendali

Mayoritas kasus yang masuk rumah sakit bergejala ringan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.
Foto: Dok Kemenkes
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga kini penggunaan tempat perawatan Covid-19 rumah sakit masih cukup terkendali, yaitu 28,24 persen dari total kapasitas yang ada. Angka ini menurun signifikan dibandingkan pada saat gelombang delta tahun 2021.

"Sebanyak 2.363 rumah sakit melayani Covid-19 dengan total lebih dari 100 ribu tempat tidur isolasi maupun intensif. Situasi ini masih cukup terkendali," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga

Nadia mengungkapkan, kapasitas RS yang terisi baru sekitar 25 persen dari kapasitas yang ada. "Kami berharap kerja sama semua pihak agar tentunya kita tidak perlu lagi menambah kapasitas yang ada dengan berupaya agar kasus terus kita turunkan," kata dia.

Lebih lanjut ia merinci, di tingkat provinsi, Yogyakarta, Gorontalo, dan Kalimantan Utara merupakan provinsi dengan keterisian tempat tidur RS tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya. Namun, bila melihat keterisian tempat tidur di tiga provinsi tersebut masih di angka 45 persen.

Adapun, kasus-kasus yang masuk rumah sakit dan menunjukkan hampir 60 persen adalah kasus ringan dan tidak bergejala. Meskipun, ada pula yang dirawat di rumah sakit dengan kondisi lansia atau penyakit lainnya. Dari pasien yang dirawat, sekitar 60 persen tidak memerlukan terapi oksigen.

Pola perawatan pasien saat ini berbeda dibandingkan pada saat gelombang delta tahun lalu, di mana kasus yang memerlukan terapi oksigen jauh lebih banyak. Hal ini, sambung Nadia, menunjukkan vaksin yang diberikan telah memberikan dampak mencegah kasus-kasus parah.

Ia kembali menekankan, kasus kematian paling tinggi adalah pada orang yang tidak divaksinasi, kemudian kelompok orang dengan komorbid dan lansia. "Sesuai dengan rekomendasi global, kelompok komorbid dan lansia menjadi kelompok prioritas untuk divaksinasi Covid-19, alasannya tentu karena risiko keparahan dan kematian yang lebih tinggi pada kelompok tersebut sebagai akibat penularan Covid-19," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement