REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) sampai saat ini masih memeriksa 12 pemuda yang diduga hendak tawuran di kawasan Cengkareng dan Kembangan, Jakbar. "Kami masih periksa di Polsek terkait," kata Kasat Samapta Polrestro Jakbar, Kompol Slamet Riyanto melalui keterangan pers di Jakarta, Senin (7/3/2022) pagi WIB.
Slamet menjelaskan, mereka ditangkap di dua lokasi berbeda berikut berbagai senjata tajam (sajam) yang diduga dipergunakan saat hendak melakukan tawuran pada Ahad (6/3/2022) dini hari WIB. Ke-12 pemuda tersebut terjaring dalam operasi patroli yang dilakukan Polrestro Jakbar di kawasan rawan tawuran.
Slamet mengatakan, sebanyak enam pemuda ditangkap di Jalan KH Hasyim RT 04, RW 01 Kembangan Utara, Jakbar dan sisanya di daerah Jalan Ukir RT 09, RW 010 Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakbar. Pihaknya juga belum bisa memastikan siapa saja lawan yang mereka sasar dalam rencana aksi tawuran itu.
Dalam penangkapan tersebut, Slamet menyebut, kegiatan patroli preventif akan terus dilakukan khususnya di jam rawan terjadinya tawuran demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga.