Ahad 06 Mar 2022 17:00 WIB

Sempat Bunuh Diri, Terduga Pelaku Pemerkosa Anak Tiri Dilaporkan ke Polisi

Terduka pelaku pemerkosa anak tiri sempat melakukan bunuh diri di dalam mobil.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi pemerkosaan di bawah umur.
Ilustrasi pemerkosaan di bawah umur.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Seorang pria berinisial MN (60 tahun) warga Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, dilaporkan terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Sebelumnya, MN diamankan saat hendak melakukan bunuh diri di dalam mobil menggunakan sebilah pisau.

Pria bejad ini resmi dilaporkan ke Polres Serang oleh istrinya yang juga ibu kandung korban pada Sabtu (5/3) kemarin. Pelaku MN melakukan perbuatan asusila tersebut sejak 2021.

Baca Juga

"Kasusnya sudah dilaporkan dan kini dalam penyidikan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dalam keterangannya, pada Ahad (6/3).

Namun saat ini, kata Yudha, MN yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak tirinya itu belum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Karena hingga saat ini yang bersangkutan masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang. Pelaku MN mengalami luka tusuk di bagian perutnya usai berupaya menghabisi nyawanya sendiri.

"Terhadap tersangka belum dilakukan pemeriksaan karena masih dalam perawatan akibat upaya bunuh diri. Setelah dinyatakan sehat oleh dokter, pemeriksaan segera dilakukan penyidik Unit PPA," jelas Yudha.

Dalam keterangan tertulisnya, Yudha menceritakan, MN sempat menjadi pelampiasan kemarahan warga setelah diketahui memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Perbuatan bejad tersebut dilakukan sejak tahun 2021 disaat ibu kandung korban tidak berada di rumah.

"Kemarahan warga berhasil diredam oleh kepala desa (Kades) setempat dan tersangka langsung diamankan. Menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Kades tersebut menghubungi aparat kepolisian," tutur Yudha.

Menurut Yudha, perbuatan MN terungkap setelah korban bercerita kepada tetangga dan gurunya. Pengakuan korban tersebut kemudian sampai kepada telinga warga yang lain. Mereka kemudian berbondong-bondong mendatangi kediaman tersangka.

Selanjutnya setelah mendapat laporan, Yudha mengatakan, personel Polsek Petir segera mendatangi lokasi. Kemudian mengamankan MN untuk dibawa ke Polres Serang. Namun dalam perjalanan, tak diduga-duga, MN yang ada dalam kendaraan nekat menghujamkan sebilah pisau ke bagian perut.

"Pelaku memang sempat mencoba bunuh diri saat diamankan di dalam mobil semalam. Pelaku ternyata membawa pisau, personel tidak mengetahui ada dimana pisaunya ketika itu," kata Yudha.

Lanjut Yudha, upaya bunuh diri dilakukan diduga karena pelaku frustasi malu perbuatannya diketahui masyarakat dan harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum. Lalu pelaku MN yang terluka langsung dilarikan ke RS dr. Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement