Jumat 25 Feb 2022 17:33 WIB

'Hanya untuk Tambah Masa Jabatan Presiden, Konstitusi Diobrak-abrik'

Ketua DPP Nasdem mengkritik upaya untuk menambah masa jabatan presiden.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Politikus Nasdem sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi mengkritik usulan penambahan masa jabatan presiden.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Politikus Nasdem sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Teuku Taufiqulhadi mengkritik usulan penambahan masa jabatan presiden.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, mengkritisi usulan menambah masa jabatan presiden yang disampaikan sejumlah petinggi partai politik. Menurutnya usulan tersebut dianggap sebagai usulan yang tidak bertanggung jawab.

"Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga

Staf Khusus Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan tersebut memandang usulan memperpanjang masa presiden tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi  tersebut dengan kerusakan konstitusionalisme.

Selain itu, usulan tersebut juga dianggap tidak konsisten dengan UU Pemilu yang sebelumnya telah disepakati. "Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita," ujarnya.

"Usul perpanjangan masa kepresiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement