REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama RI, Yaqut Cholil baru-baru ini mengeluarkan aturan tentang volume pengeras suara di masjid ketika waktu Adzan tiba. Terbaru, Yaqut juga membandingkan suara adzan dengan suara gonggongan anjing.
Pernyataannya ini tentu saja menuai kritik dari sejumlah pihak, yang menganggap bahwa pernyataan Yaqut sangat menyinggung umat Islam. Tidak sedikit juga umat Islam yang kecewa dan sedih, terhadap pernyataan Yaqut.
“Saya pribadi tidak menolak pengaturan mengenai suara-suara yang keluar dari rumah ibadah, mesjid maupun rumah ibadah lain, apabila memang dirasa perlu, tapi tidak perlu lah sampai menyamakan suara-suara yang keluar dari rumah ibadah apapun agamanya disamakan dengan suara hewan,” ujar pengamat sosial Andri W Kusuma dalam sambungan telepon, Kamis (23/2/2022).
“Kritik saya kepada Presiden kiranya dievaluasi kementerian agama ini. Karena selain berbahaya, jika terus didiamkan juga kementerian agama ini sangatlah strategis sebagai salah satu benteng pluralisme dan keberagaman bangsa ini,” tambah Andri.
Menurutnya, tidak elok seorang menteri agama membuat perbandingan yang justru melukai umat Islam. Andri berharap, sebelum berbicara di depan umum agar melakukan pemilihan bahasa yang lebih bersahabat, bahasa-bahasa yang menyejukkan bukan malah menambah keruh situasi mengingat peraturan itu sendiri masih menuai pro dan kontra.
“Cukup sampaikan bahwa kita sebagai umat Islam, umat yang paling besar di negara ini sanggup untuk mengatur diri kita sendiri, untuk dapat menghormati sodara kita yang lain, sehingga dengan dapat menjadi contoh konkrit bagaimana umat islam dapat menjaga keberagaman, juga dengan harapan saudara-saudara kita yang lainnya dapat juga melakukan hal yang sama ketika umat Islam misalnya berada di tengah-tengah saudara kita yang nonmuslim, Ini kan bahasa-bahasa yang menunjukan jiwa kebangsaan,” ujarnya.
“Jadi menurut saya ini masalah kapasitas, kapasitas itu penting. Saya harap Presiden Jokowi meninjau ulang dan memilih Menteri Agama yang memang memiliki kapasitas yang pas, tidak perlu berlebihan, yang pas, pas dalam artikata yang mampu berbicara di atas semua golongan, agama, suku, dan ras,” jelasnya.