Selasa 22 Feb 2022 11:05 WIB

Jenderal Dudung: Junior tanpa Perintah, Mengatasnamakan Stafsus KSAD untuk Bela Rakyat

Brigjen Junior ditahan di rumah tahanan militer di Cimanggis.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Foto: Dok. Dispenad
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman membenarkan bahwa saat ini Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar sedang ditahan. Hal itu Dudung sampaikan seusai beredar foto surat tulisan tangan Junior yang meminta perawatan ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, tempatnya kini mendekam.

"Betul (Brigjen Junior ditahan)," kata Dudung kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/2).

Baca Juga

Dudung pun mengungkapkan alasan penahanan terhadap Junior. Dia menyebut, jika setiap prajurit melaksanakan tugas, pasti berdasarkan perintah atasan masing-masing dan memiliki surat perintah.

Namun, Dudung menjelaskan, Junior justru membela rakyat, tanpa ada perintah. Untuk diketahui, Junior sempat membela masyarakat, yakni warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan oleh PT Sentul City pada 1 Desember 2021 lalu.

"Nah, dia (Junior) tanpa perintah dan mengatasnamakan staf khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan. Seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement