Selasa 15 Feb 2022 05:58 WIB

Prabowo Beli Rafale dan F-15, Connie Bertanya dari Mana Uangnya?

Rachel Maryam menjelaskan, Prabowo beli Rafale dan F-15 berdasarkan perintah Jokowi.

Analisis militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Analisis militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertahanan (Kemenhan) resmi membeli 42 jet Rafale, dengan kontrak awal enam unit dari Dassault Aviation Prancis. Kontrak pembelian tersebut ditandatangani CEO Dassault Aviation Eric Trappier dan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemenhan) Marsda Yusuf Jauhari di kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022), dengan disaksikan oleh Menteri Angkatan Bersenjata Prancis Florence Parly dan Menteri Pertahan RI Prabowo Subianto.

Analisis militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie mengatakan, harga jet temput Rafale sekitar Rp 1,63 triliun per unit. Sehingga jika ditotal nilai kontrak pembelian pesawat generasi 4,5 tersebut mencapai Rp 69,48 triliun.

Baca Juga

"Menhan juga sudah memesan, sudah lho kapal selam Scorpene itu saya tahu dari data MoU, kemudian juga akan memesan F-15. Padahal saya boleh ingatkan ya ratas (rapat terbatas) presiden pada Desember 2021, menyatakan, akan memberikan arahan untuk menyelesaikan MEF tahap akhir," ucap Connie dalam diskuti bertajuk 'Butuh Banget Belanja Pesawat Tempur 315 Triliun?' secara daring di Jakarta, Senin (15/2/2022).

Menurut Connie, program minimum essential force (MEF) yang dicanangkan Kemenhan akan selesai pada 2024. Adapun anggaran yang disetujui oleh Presiden Jokowi untuk pemenuhan MEF adalah Rp 67 triliun untuk empat angkatan, yaitu Mabes TNI, Mabesad, Mabesal, dan Mabesau. Karena itu, ia penasaran asal sumber pembiayaan untuk melunasi pembayaran pembelian alat utama sistem senjata (alutsista) tersebut.

"Jadi untuk melunasi Rafale saja kita tidak punya uang. Jadi  itu yang kita pingin tahu dari mana uangnya? Yang kedua, kita Blok NATO beli Rafale, (kapal selam) Scorpene, fregat, sekarang F-15 maka hampir seluruh Undang-Undang TNI Nomor 34 harus di-judicial review," kata Connie.

Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam menjelaskan, penandatangan pembelian jet Rafale yang dilakukan Menhan Prabowo berdasarkan perintah Presiden Jokowi. Dia juga menyinggung total angka Rp 315 triliun untuk mengakuisi 42 Rafale dari Prancis dan 36 F-16 dari Amerika Serikat yang dirasa angkanya sangat fantastis.

"Apa tidak berlebihan? Saya sudah sebutkan ini adalah perintah undang-undang melindungi segenap bangsa Indonesia itu adalah tujuan nasional bangsa kita. Pertanyaannya adalah bukan butuh atau tidak, tapi pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga dan melindungi rakyat. Apa yang harus dilindungi, tentu seluruh kepulauan Nusantara dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya," ucap anggota Fraksi Gerindra DPR tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement