Selasa 08 Feb 2022 19:20 WIB

RSPI Sulianti Saroso Dituntut Menjadi Pusat Rujukan Nasional

RSPI harus membangun sistem yang baik sebagai RS pengampu rujukan nasional.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ilham Tirta
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Foto: Republika/Febryan.A
Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta, ditetapkan sebagai Center of Excellent penyakit infeksi di Indonesia. Dengan demikian rumah sakit tersebut harus mampu menjadi pusat rujukan nasional.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Rumah Sakit Sulianti Saroso harus menjadi pengampu pusat rujukan nasional dan membangun sistem yang baik. Menkes menyebut, ada beberapa rumah sakit yang sudah berhasil membentuk sistem tersebut.

Baca Juga

“Saya sudah lihat sistemnya dan konsepnya sudah benar seperti Rumah Sakit Jantung Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais untuk kanker. RSPI harus ke arah sana,” ujar Menkes dalam kunjungan ke RSPI Sulianti Saroso, Selasa (8/2).

Eks Wakil Menteri BUMN itu meminta RS rujukan nasional harus melakukan penelitian, khususnya di bidang pelayanan masing-masing. RS rujukan nasional juga harus menyelenggarakan pendidikan serta pelatihan penyakit infeksi. “Rumah Sakit Sulianti Saroso dan semua rumah sakit nasional di bawah Kemenkes. Saya minta nanti harus menjadi yang terbaik di level Asia Tenggara,” kata dia.

Menkes juga meminta RSPI harus menjadi rumah sakit yang mampu melakukan penelitian tidak hanya ilmu dasar, melainkan juga meneliti layanan-layanan yang terkait dengan kompetensi. Hal itu harus dilakukan dengan bekerja sama secara inklusif dengan Fakultas Kedokteran dan perguruan tinggi lain yang memiliki fokus bidang yang sama dengan rumah sakit.

Hal terpenting lainnya, RSPI harus berfungsi sebagai pengampu, membagi keahliannya ke rumah sakit di seluruh provinsi di Indonesia. Sehingga semua rumah sakit di masing-masing provinsi bisa memberikan layanan yang setara dengan RSPI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement