Senin 07 Feb 2022 00:30 WIB

Kasus Omicron Naik, Angka Keterisian RS Masih 17 Persen

Angka keterisian RS di tengah lonjakan Omicron jauh lebih rendah dari Delta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nora Azizah
Tenaga kesehatan melakukan screening pasien sebelum dipindahkan ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan melakukan screening pasien sebelum dipindahkan ke Instalasi Gawat Darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasbullah Abdulmajid, Kota Bekasi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PL) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meski kecepatan penularan dari varian Omicron lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 yang lain, namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah. Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah.

"Saat ini keterisian rumah sakit masih di angka 17 persen untuk nasional. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan. Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai,” ungkap Nadia saat dikonfirmasi, Ahad (6/2/2022).

Baca Juga

Nadia juga menghimbau masyarakat yang positif COVID-19 namun tidak bergejala ataupun bergejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Menurutnya, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, serta memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat.

"Dengan demikian kita dapat mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” terang Nadia.

Secara nasional, tren perawatan pasien atau yang biasa disebut Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman. Jumlah ketersedian tempat tidur perawatan khusus pasien COVID-19 pun masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah tahun lalu.

Data terbaru dari Kota Depok, Jawa Barat misalnya, menunjukkan bahwa meskipun konfirmasi kasus positif lebih tinggi daripada gelombang kedua 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakitnya baru mencapai 52 persen. Sementara itu kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien COVID-19 masih 22 persen dari 30 persen ruangan untuk penanganan COVID-19.

Berdasarkam data Kementerian Kesehatan pada Ahad (6/2/2022), BOR COVID-19 di Jakarta Pusat 69 persen. Kemudian, BOR COVID-19 di Jakarta Barat sebesar 68 persen atau turun satu persen.

Sebelumnya, BOR COVID-19 di Jakarta Pusat dan Barat sama-sama 69 persen. BOR di Jakarta Selatan sebesar 53 persen dan BOR di Jakarta Timur 41 persen. Terakhir, BOR di Kepulauan Seribu nihil atau nol persen.

Dalam laporan Kemenkes, BOR di kelima wilayah Jakarta ditandai warna kuning. Warna tersebut perlu menjadi kewaspadaan bersama akibat lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi beberapa hari belakangan.

“Upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat. Cakupan vaksinasi dosis lengkap juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin ketiga untuk memperkuat imunitas kelompok,” tegas Nadia.

Baca juga: Mengapa Lansia Rentan Tertular Covid-1 Meski Sudah Vaksinasi? Ini Kata Pakar

Nadia juga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi yang cukup tinggi saat ini yang mencapai 89 persen untuk dosis pertama dan 62 persen untuk dosis kedua dinilai mampu mengurangi dampak kesakitan dan kematian dari infeksi COVID-19.

“Kita masih perlu terus mendorong cakupan vaksinasi dosis lengkap yang lebih tinggi lagi untuk mencegah dampak lebih lanjut bagi kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak. Pemberian dosis ketiga (booster) juga sangat penting untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 lebih parah lagi,” kata Nadia

Masyarakat diimbau agar kembali sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Nadia menekankan, meski jumlah kasus meningkat dan keterisian rumah sakit dapat terkendali, namun menekan jumlah infeksi COVID-19 akan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap memadai.

Baca juga : Transmisi Lokal Omicron Merebak, Epidemiolog Imbau Maksimalkan Isoter

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement