Kamis 03 Feb 2022 14:44 WIB

Desak Presidential Threshold Dihapus, Fahri Hamzah: Jangan Ada Seleksi Dulu

Fahri minta semua calon yang mendaftar diizinkan ikut berdebat para putaran pertama.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mendesak agar ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) dihapus. Menurutnya jangan sampai ada calon potensial tidak bisa maju hanya karena terhalang aturan Presidential Threshold tersebut.

"Jangan dibuat seleksi lain sebelum pemilu terjadi, sehingga pada putaran pertama khusus untuk capres misalnya, biarlah semua calon-calon yang sudah muncul dan percaya diri surveinya baik ini muncul semua sebagai kandidat yang akan berdebat pada putaran pertama," kata Fahri dalam sebuah diskusi daring, Rabu (2/2).

Baca Juga

Menurutnya ada banyak nama-nama kandidat calon presiden muncul yang bagus-bagus. Bahkan diantaranya juga sudah memasang baliho dan membentuk tim pemenangan.

"Sayang sekali orang-orang ini sudah bikin spanduk di mana-mana, udah kampanye bentuk tim ini, sampai ke tim milenial segala macam sudah dibentuk, tapi rupanya tidak banyak tiket karena tiketnya terlalu mahal yaitu tiketnya 20 persen," ujarnya.

Selain itu, Fahri Hamzah juga mendesak agar parliamentary threshold juga dihapus. Sehingga berapapun suara yang terkumpul tetap bisa menjadi wakil rakyat.

"Karena kita mau dalam demokrasi lebih menonjolkan wakil rakyat daripada wakil partai politik," tuturnya.

Wakil ketua DPR 2014-2019 itu mengatakan ciri dari kematangan demokrasi adalah apabila partai politik hanya menjadi event organizer bagi munculnya pemimpin. Legislator bukanlah kaki tangan partai sebagaimana yang terjadi dalam tradisi negara totaliter.

"Parpol berperan dimana-mana ngatur presiden, wapres, legislatif. Legislatif sekarang membebek semuanya karena semuanya tunduk pada perintah parpol, enggak ada lagi yang punya keberanian menjadi wakil rakyat. Ini harus kita akhiri, demokrasi kita harus kita sempurnakan dengan menjadikan pejabat publik itu independen sebagai perwakilan rakyat dalam pemerintahan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement