Rabu 02 Feb 2022 10:16 WIB

Polsek Tangkap Dua Pemuda Bacok Kepala HRD karena Sakit Hati Dipecat

Dua pekerja cleaning service membacok Bima, karena tak terima dipecat.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Polsek Metro Senen meringkus dua pelaku pembacokan kepada dua kepala HRD sebuah perusahaan, karena sakit hati dipecat (ilustrasi).
Foto: Republika/Farah Noersativa
Polsek Metro Senen meringkus dua pelaku pembacokan kepada dua kepala HRD sebuah perusahaan, karena sakit hati dipecat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Unit Reskrim Polsek Metro Senen menangkap dua orang pelaku pembacokan yang terjadi di pintu keluar Rumah Sakit St Carolus, Jalan Raya Salemba Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Kedua pelaku masing-masing berinisial AO (24 tahun) diringkus di kawasan Klender, Jakarta Timur dan RI (34) ditangkap di Bintara Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (1/2/2022).

"Pelaku sudah kita amankan. Ada dua orang satu perannya membacok, satu lagi menunggu di sepeda motor," kata Kapolsek Metro Senen Kompol Ari Susanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga

Menurut Ari, saat ini kedua pelaku pembacokan itu masih menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Metro Senen. Dalam pengakuan awal kepada penyidik, sambung dia, mereka mengaku melakukan tindakan pidana pembacokan terhadap korban berinisial Bima (36 tahun) yang menjabat sebagai kepala human resource development (HRD), lantaran sakit. Korban mengaku dipecat dari perusahaannya bekerja oleh korban.

Saat ini, kata Ari, korban pembacokan kondisinya sudah membaik. "Sakit hati dikeluarkan dari perusahaan, si AO (sakit hati) yang bacok itu dia kan cleaning service, yang ngeluarin yang dibacok itu, dia kan sebagai leader HRD," ucap Ari.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara. Aksi pembacokan oleh pelaku terhadap sempat viral di media sosial. Dalam video singkat itu, terlihat ada dua orang pelaku. Satu orang menunggu di sepeda motor dan satunya melakukan pembacokan korban.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement