Ahad 30 Jan 2022 12:05 WIB

Polisi Tangkap Pria Diduga Pemeras Modus Korban Tabrak Lari, Ini Penampakannya

Polisi meminta agar masyarakat masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pelaku yang mencoba memerasa pengemudi mobil dengan modus menjadi korban tabrak lari di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (26/1/2022).
Foto: Tangkapan layar
Pelaku yang mencoba memerasa pengemudi mobil dengan modus menjadi korban tabrak lari di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (26/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria yang diduga pelaku pemerasan dengan modus mengaku korban tabrak lari. Kini pria yang diduga kerap melancarkan aksinya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur itu telah diamankan ke kantor polisi.

"Iya betul telah kita tangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi, Ahad (30/1).

Baca Juga

Namun Kombes Budi belum menjelaskan secara detail mengenai kasus ini atau terkait penangkapan diduga pelaku pemerasan tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini. "Nanti setelah rilis ya," kata Kombes Budi.

photo
Pelaku yang mencoba memerasa pengemudi mobil dengan modus menjadi korban tabrak lari di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (26/1/2022). - (Tangkapan layar)

 

Sebelumnya, tindak pidana pemerasan dengan modus korban tabrak lari dengan kondisi kaki pincang viral di media sosial. Polisi meminta agar masyarakat masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak main hakim sendiri jika ada orang yang menghentikan kendaraan dan mengaku korban tabrak lari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar masyarakat bersikap responsif jika melihat aksi pemerasan itu dengan melapor ke pihak berwajib. Ia juga meminta agar masyarakat bersikap dewasa dan jangan gampang dihasut oleh pelaku pemerasan tersebut.

"Laporkan kepada polisi apabila mengetahui adanya pelanggaran hukum yang diketahui oleh masyarakat. Percayakan penegakan hukum kepada polisi," ujar Zulpan saat dihubungi awak media, Sabtu (29/1).

Apalagi pelaku pemerasan dengan modus pura-pura korban tabrak lari itu berupaya menghasut masyarakat untuk menakuti korban. Karena itu, Zulpan meminta supaya masyarakat yang berada di lokasi kejadian tidak melakukan penghakiman sendiri. 

"Jangan mudah terprovokasi dengan ajakan yang belum diyakini kebenarannya. Jangan main hakim sendiri," pinta Zulpan.

Diketahui video diduga aksi pemerasan modus pura-pura korban tabrak lari beredar di media sosial. Diduga peristiwa itu terjadi di depan PP Plaza, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (26/1). Di dalam video itu, terlihat dua pria yang berboncengan sepeda motor berupaya mengejar dan menghentikan kendaraan roda empat.

Kemudian diduga pria itu turun dan  menghadang dan sembari menunjuk-menunjuk ke mobil itu. Kemudian setelah di depan mobil yang dikejarnya, tiba-tiba dia terpincang-pincang. Pria itu juga sempat memberitahu warga kalau dirinya merupakan korban tabrak lari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement