Selasa 02 Nov 2021 12:57 WIB

Empat Sekuriti RS Abdul Radjak Dijebloskan ke Sel Polres

Sekuriti menganiaya IK yang dituding mencuri ponsel di RS Salemba itu hingga tewas.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Polres Metro Jakarta Pusat (Mapolrestro Jakpus).
Foto: Ist
Markas Polres Metro Jakarta Pusat (Mapolrestro Jakpus).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) menetapkan empat sekuriti Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Salemba, Jakpus sebagai tersangka kasus penganiyaan hingga menewaskan laki-laki berinisial IK (40). Satu dari empat tersangka merupakan komandan regu (danru) sekuriti.

Kasat Reskrim Polrestro Jakpus, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, korban meninggal dunia akibat pendarahan di bagian kepala. Luka berat dibagian kepala itu diduga akibat penganiayaan yang diterimanya. Kini, penyidik telah menjebloskan keempat tersangka ke dalam sel. "Empat tersangka sudah kita tahan," kata Wisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/11).

Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto, menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (23/10). Setelah menerima laporan korban, pihaknya kemudian menyelidiki kasus tersebut. Hingga saat ini, sudah ada sekitar 10 orang saksi dari pihak rumah sakit yang diperiksa.

"Istri (korban) dapat telepon dari salah satu sekuriti rumah sakit tersebut bahwa suaminya harus segera dioperasi," kata Ari.

Menaruh curiga, kata Ari, istri melaporkan peristiwa tak wajar yang dialami suaminya ke Polrestro Jakpus. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polsek Senen. Diduga, IK saat itu dituding mencuri telepon genggam di RS Abdul Radjak, hingga dianiaya petugas sekuriti yang sedang berjaga.

Terkait kebenaran kasus pencurian itu, Ari mengaku, masih mendalami kasusnya. "Korban sudah kami bawa ke RSCM untuk dilakukan autopsi dan CCTV sudah kami ambil untuk dianalisis,"kata Ari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement