Senin 31 Jan 2022 19:53 WIB

JK: Kalau Memang Ada Bukti Pesantren Terafiliasi Terorisme, Silakan BNPT Ambil Tindakan

JK meminta BNPT jangan hanya lempar isu pesantren terafiliasi terorisme ke publik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), angkat bicara soal pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar, yang menyebut 198 pondok pesantren (ponpes) terafiliasi gerakan terorisme. JK meminta agar BNPT segera bertindak terkait dugaan temuan tersebut.

"Ya tentu kalau memang ada buktinya silakan ambil tindakan," kata JK ditemui di Jakarta, Senin (31/1).

Baca Juga

Mantan Wakil Presiden itu mengatakan BNPT jangan hanya melemparkan isu tersebut ke publik seolah semua pesantren berafiliasi dengan terorisme. Karena itu penting bagi BNPT untuk memanggil satu persatu ponpes yang dicurigai terafiliasi terorisme. 

"Ya perlu (membuka ke publik), kalau memang yang artinya kalau ada buktinya kan orangnya bisa dipanggil," ujarnya.

"Daripada diumumkan begitu saja tanpa jelas, kan orang pesantren jadi resah. Jadi sekalian dibuka saja tapi harus hati-hati nanti ada protes pula," imbuhnya.

Sebelumnya Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, mengatakan, BNPT menghimpun sejumlah pondok pesantren (ponpes) yang diduga terafiliasi dengan kelompok terorisme. BNPT mencatat 11 ponpes terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 ponpes terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), dan 119 ponpes terafiliasi Anshorut Daulah/simpatisan ISIS. 

"Tentunya ini juga merupakan bagian upaya-upaya dalam konteks pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ungkapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement