Jumat 28 Jan 2022 18:27 WIB

BNPT Disebut tidak Sedang Menstigmasi Ponpes dengan Terorisme

BNPT bisa menjelaskan kelanjutan dari pernyataan-pernyataan sebelumnya.

Logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Foto: Dok resmi bnpt.
Logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar menyatakan, ada ratusan pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi dengan jaringan teroris, seperti Anshorut Daulah atau simpatisan ISIS. Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI), Muhammad Makmun Rasyid mengatakan, BNPT sebenarnya tak sedang menstigmasisasi ponpes.

Pasalnya, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), ada sekitar 26 ribuan ponpes di Indonesia. BNPT sebagai lembaga yang memiliki misi dalam penanganan krisis secara cepat dan tepat dalam meminimalisasi dampak dari tindak pidana terorisme, sambung dia, hasil temuan penelitian yang didapatkan disampaikan agar dijadikan bentuk kewaspadaan bagi masyarakat.

Baca Juga

"Saya melihat pernyataan BNPT ini merupakan rangkaian dari penjelasannya saat RDP (rapat dengar pendapat) di (Komisi III) DPR. Semuanya disiarkan secara terbuka. Jika kita melihat secara utuh, maka BNPT sedang tidak menstigmasisasi pondok pesantren sebagai tempat yang memproduksi, tetapi hasil temuan mereka bahwa ada kelompok teroris yang berlindung di balik istilah dan kesakralan pondok pesantren," kata Makmun di Jakarta, Jumat (27/1/22).

Menurut Makmun, kelompok teroris dan ideolog kelompok radikal-terorisme dalam kajian pergerakannya memang sengaja menggunakan istilah baku dan sakral, seperti kotak amal, pondok pesantren, kajian bulanan, dan sejenisnya. "Bukti pernyataan BNPT tidak sedang menstigma itu kan bisa kita lihat dari jumlah pesantren, 68 pesantren yang terafiliasi atau di dalamnya terdapat orang-orang yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dan 119 pesantren yang terafiliasi jaringan teroris," katanya.

Dia menjelaskan, pelajaran utama ponpes dari dulu untuk mendidik siswa-siswi untuk taat dalam beragama, cinta Tanah Air, dan nasionalisme. "Saya tidak melihat adanya generalisasi, misalnya mengatakan ‘pesantren di Indonesia ini berjejaring dengan kelompok teroris’ atau lainnya. Angka yang disebutkan menunjukkan secara jelas bahwa dari ribuan pondok pesantren di Indonesia, ada sebagian yang berjejaring atau terafiliasi dengan kelompok terlarang," ucap Makmun.

Dia menyebut, memang ada pernyataan yang dikeluarkan BNPT dengan tidak sempurna, seperti cara sebuah ponpes yang didata ada yang berjejaring atau terlibat kelompok radikal-teroris. "Jadi para pihak bukan menyoal keresahan yang akan ditimbulkan, itu tidak relevan. Secara akademik kita bisa mempertanyakan metode penetapannya. Dan urusan ini, hanya pihak BNPT yang bisa menjelaskannya sebagai kelanjutan dari pernyataan-pernyataan sebelumnya," kata Makmun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement