Jumat 28 Jan 2022 17:14 WIB

Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: 'Apa Iya Panti Rehabilitasi Seperti Itu?'

Komnas HAM akan membuat kesimpulan berdasarkan fakta-fakta di rumah bupati Langkat.

Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Foto:

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022) menyatakan, Polda Sumatera Utara bersama Komnas HAM saat ini tengah menyelidiki adanya puluhan orang mendekam di kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana PeranginAngin, di Desa Tengah Kabupaten Langkat. Ia meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan.

"Sabar dulu, penyidik masih melakukan pendalaman adanya kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat," kata Panca.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan kerangkeng yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan untuk rehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkotika. Meski, menurut Migrant Care, mereka yang ditemukan di dalam kerangkeng adalah para pekerja sawit itu diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji, mendapat penganiayaan, dan penyiksaan.

"Dari hasil pendalaman, kerangkeng tersebut sudah berdiri selama 10 tahun," kata Panca.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengatakan, akan meminta penjelasan dari Kapolda Sumut terkait bobolnya informasi kepolisian atas keberadaan kerangkeng ilegal tersebut. Poengky mengatakan, dari informasi sementara ini, keberadaan kerangkeng manusia tersebut, sudah berlangsung lama.

“Kami meminta penjelasan dari Polda Sumatera Utara, mengapa baru 10 tahun setelah tempat itu diketahui oleh aparat kepolisian,” ujar Poengky saat dihubungi, dari Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kompolnas, kata dia, belum mau berandai-andai terkait dugaan apa pun soal kebobolan informasi pihak kepolisian atas keberadaan kerangkeng manusia tersebut. Akan tetapi, dikatakan Poengky, pun otoritas kepolisian di Langkat, Sumut, semestinya, tak memberikan penjelasan yang mengarah pada kesimpulan bahwa, kerangkeng tersebut, adalah tempat sosial mandiri bikinan Bupati, bagi para pecandu narkotika, maupun kenakalan remaja.

Sejumlah pernyataan media oleh pihak kepolisian di Langkat-Sumut, selama ini, kata Poengky, mendahului proses pengungkapan, dan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian sendiri, pun dari Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

 

“Kasus ini, masih dalam penyelidikan. Dan dalam penyelidikan itu juga melibatkan pihak kepolisian sendiri. BNN juga sedang melakukan assesment. Seharusnya, dari Polda Sumatera Utara juga menunggu hasilnya,” ujar Poengky.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement