Selain kerangkeng manusia, penyidik KPK juga menemukan sejumlah satwa yang dilindungi Undang-Undang (UU) di rumah Terbit. "Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan pula adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh UU yang diduga milik tersangka TRP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Meski demikian, KPK tidak mengungkapkan secara rinci satwa dilindungi yang ditemukan di rumah Bupati Terbit. Ali mengatakan, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya berkenaan dengan temuan sejumlah satwa tersebut.
Penggeledahan di kediaman tersangka Terbit Rencana Perangin-angin dilakukan tim penyidik KPK pada Selasa (25/1/2022) lalu. Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti-bukti tambahan atas dugaan korupsi yang kini melilit Bupati Terbit Rencana.
Bupati Terbit Rencana Perangin-angin kini telah mendekam di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur guna menjalani penyidikan lebih lanjut. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten Langkat.
Plt Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara Izral Azhar mengatakan, di rumah Terbit ditemukan satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) jantan, satu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), dan satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus). Ditemukan pula dua Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua Beo (Gracula religiosa).
Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara, kata dia, telah mengevakuasi satwa satwa liar dilindungi tersebut dari rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, pada Selasa (25/1/2022).
Irzal mengatakan, satwa dilindungi itu awalnya ditemukan oleh penyidik KPK ketika menggeledah rumah Terbit beberapa waktu lalu. KPK lantas menginformasikan temuan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan akhirnya ditindaklanjuti oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
"Pada proses evakuasi satwa liar dilindungi ini, kami melaporkan perkembangannya kepada Dirjen KSDA dan sudah berkoordinasi dengan KPK juga," kata Irzal dalam siaran persnya, Kamis (27/1/2022).