REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu, Juri Ardiantoro, mengeklaim dalam proses seleksi, pihaknya melakukan profiling terhadap 48 bakal calon komisioner KPU dan Bawaslu. Sejumlah lembaga negara dilibatkan dalam proses seleksi tersebut.
"Kami meminta bantuan kepada beberapa lembaga negara untuk melakukan tracing, terhadap setiap bakal calon," kata Juri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR, Rabu (19/1/2022).
Sejumlah lembaga negara yang dilibatkan dalam proses seleksi tersebut antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kemudian Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.
Juri mengatakan lembaga-lembaga negara itu bertugas memeriksa rekam jejak para bakal calon anggota KPU-Bawaslu. Yang diteliti mulai dari transaksi keuangan, komitmen kebangsaan, kepemimpinan, relasi dengan keluarga dan tetangganya, hingga track record kerja sebelumnya.
"Semuanya kami potret dan kami profiling dan akhirnya itu jadi bahan pertimbangan untuk menilai, memutuskan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu," tutur Juri.
Untuk diketahui Tim Pansel Calon Anggota KPU-Bawaslu telah menyelesaikan proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027. Timsel juga telah menyerahkan 14 orang calon anggota KPU dan 10 orang calon anggota Bawaslu ke Presiden pada Kamis (6/1) lalu.