REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memindahkan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai tahun 2023 mendatang. Pemindahan abdi negara dari Jakarta ke IKN bernama "Nusantara" itu akan berlangsung selama lima tahun dengan proporsi 25 ribu orang setiap tahunnya.
"Pemindahan ASN dilakukan dalam horizon waktu 5 tahun, dimulai pada 2023– 2027, dengan proporsi kurang lebih 20 persen di tiap tahunnya atau kurang lebih 25.500 orang per tahun," demikian tertulis di laman resmi IKN, ikn.go.id.
Dengan strategi mobilisasi seperti itu, diharapkan sekitar 25 ribu ASN yang pindah pada tahap pertama sudah bisa bekerja efektif pada 2024. "Sehingga ketika Presiden RI dan Wapres RI pindah ke IKN Baru pada 2024, sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN."
Dalam Situs resmi IKN itu, tak disebutkan ASN dari kementerian/lembaga apa yang akan dipindahkan terlebih dahulu. Keterangan tersebut hanya menyebutkan bahwa pemindahan dilakukan secara bertahap.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menolak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini. Sebab, Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN sedang dibahas oleh DPR.
"Maaf, (saya) belum dapat berkomentar. Sekarang sedang dibahas UU dengan DPR. Terkait jumlah ASN kan teknis saja," kata Tjahjo kepada Republika, Selasa (18/1).
DPR diketahui bakal memutuskan pengesahan RUU IKN pada hari ini. Adapun kemarin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa IKN baru akan dinamai "Nusantara".
"Saya baru mendapatkan konfirmasi dari Bapak Presiden Jokowi pada Jumat (14/1) dan beliau mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," kata Suharso, kemarin.