Kamis 13 Jan 2022 07:10 WIB

Polri Jadikan Kasus Penipuan Ojol di Bogor Bahan Evaluasi

Oknum anggota Polsek Cileungsi tidak melayani dengan baik laporan pengemudi ojol.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo.
Foto: Dok Humas Polri
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menjadikan kasus penipuan yang menimpa pengendara ojek online (ojol) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang viral karena tidak dilayani dengan baik oleh petugas, jadi bahan evaluasi. Khususnya, untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. Evaluasi tersebut terkait perlakuan oknum anggota Polsek Cileungsi yang tidak melayani dengan baik laporan pengemudi ojol tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo pun menanggapi permasalahan adanya oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Ibrahim, Rabu (12/1/2022).

Menurut Ibrahim, kasus yang terjadi merupakan koreksi bagi Polda Jabar, khususnya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. "Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukkan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standar pelayanan yang sudah ada," ujar dia.

Peristiwa tersebut bermula saat aksi pencurian yang menimpa Ojol dengan modus penipuan, Ahad (9/1/2022) di wilayah Cipenjo Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan telah dilaporkan ke Polsek Cileungsi Polres Bogor. Pada saat korban CH (38 Tahun) yang melapor ke Polsek Cileungsi terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. 

Baca juga : Polisi Tangkap Laki-Laki yang Tega Bakar Balita di Tambora

Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan dan terjadi adu mulut hingga viral di media sosial. Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan secara langsung pada hari itu juga. Mulai dari proses laporan polisi, klaim asuransi hingga administrasi lainnya dan sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin juga menyatakan, telah memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Permintaan maaf juga telah disampaikan oleh Kapolres Bogor atas perilaku anggotanya yang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pernyataannya Kapolres Bogor juga berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan akan terbuka dalam terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri.

"Kami terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan Polri," kata Imam.

Baca juga : JoMan Kritik Pernyataan Menteri Bahlil 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement