Sabtu 08 Jan 2022 01:42 WIB

Kasus Ferdinand Jadi Ujian Slogan Presisi Seusai Bahar Smith Diproses Cepat

Bareskrim Polri sudah menaikkan status kasus Ferdinand Hutahaean ke penyidikan.

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean yang kini tengah tersandung kasus dugaan ujaran kebencian menyusul unggahannya di Twitter.
Foto:

Berbicara terpisah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. Menag mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," kata Menag dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Jumat (7/1).

Menurut Menag, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi atau tabayyun pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Menag berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. Terkait kasus ini, Menag meminta masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial.

"Mari gunakan media sosial dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," jelasnya.

Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Luqman Hakim berharap Polri bertindak tegas memproses kasus hukum cuitan yang disampaikan Ferdinand Hutahaean. Karena menurutnya, cuitan itu berpotensi menimbulkan permusuhan bernuansa agama.

"Cuitan Ferdinand itu dapat dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu, berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Luqman di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, cuitan Ferdinand yang menyebutkan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela..." tidak sama dengan kalimat yang disampaikan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang pernah mengatakan "Tuhan Tidak Perlu Dibela". Luqman menilai, Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah lalu harus dibela, justru menegaskan Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa.

"Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur. Dan karena itu jangan disamakan antarkeduanya," ujarnya.

 

photo
Cuitan Ferdinand Hutahaean menuai kontroversi karena dianggap menghina agama - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement