Jumat 07 Jan 2022 23:04 WIB

Istana Tegaskan Belum Ada Rencana Penambahan Wamen

Posisi wamen disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan hingga kini belum ada rencana penambahan jabatan wakil menteri di Kabinet Indonesia Kerja.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan hingga kini belum ada rencana penambahan jabatan wakil menteri di Kabinet Indonesia Kerja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan terkait posisi sejumlah wakil menteri (wamen) yang kosong di beberapa pos kementerian. Ia mengatakan, hingga saat ini sama sekali belum ada rencana penambahan wamen.

Menurutnya, pengisian wamen tetap didasarkan pada kebutuhan kementerian tersebut.

Baca Juga

"Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana," ujar Mensesneg Pratikno di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, dikutip dari siaran resmi Istana, Jumat (7/1).

Sementara itu, ketika ditanya soal posisi Wakil Menteri Sekretariat Negara, Pratikno menyebut tidak ada rencana penambahan wakil menteri di kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya, saat ini Sekretariat Negara secara lembaga sudah kuat.

"Enggak, kita tidak ada rencana di Kementerian Sekretariat Negara ada wakil menteri. Kan kita timnya sudah kuat, ada Menteri Sekretaris Negara, ada Sekretaris Kabinet, dan ada Kantor Staf Presiden. Jadi nggak ada, di Kementerian Sekretariat Negara nggak ada rencana itu sama sekali," kata dia.

Ia kembali menjelaskan, posisi wamen dalam beberapa pos kementerian memang ada secara kelembagaan. Menurutnya, posisi wamen disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat dan juga berbagai tantangan.

Kendati demikian, Pratikno menyebut posisi wamen tersebut tidak berarti harus selalu diisi.

"Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," kata dia.

 

Lebih lanjut, Pratikno menyampaikan, jika sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada.

"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," jelas dia.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjelaskan alasan urgensi Pemerintah menambah jabatan wamen untuk Kementerian Dalam Negeri. Ini setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 terkait posisi wamen di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya kira itu perlu wamen atau tidak, itu disesuaikan dengan kebutuhan, volume pekerjaan," ujar Wapres di sela kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah, Jumat (7/1).

Wapres meyakini Presiden Joko Widodo telah mempertimbangkan kementerian yang dianggap memilili volume pekerjaan besar. Karena itu, kehadiran wakil menteri bisa membantu mengurangi volume pekerjaan menteri dari kementerian tersebut.

"Jadi tidak semata-mata menampung, walaupun nanti cerminannya ada mencerminkan ada representasi partai ya tapi orientasi pertamanya pada kebutuhan, volume pekerjaan yang tidak cukup ditangani oleh menteri," ujar Wapres.

Karena itu, beberapa kementerian yang memiliki volume pekerjaan cukup banyak, perlu untuk ditambah posisi wakil menteri. Ia mencontohkan, Kementerian Agama, Kementerian Agama dan Kementerian Pertahanan

"Kemendagri mungkin dianggap volumenya cukup besar karena menangani masalah provinsi, kabupaten, kota yang cukup besar sehingga perlu ada penambahan wakil menteri," katanya.

 

photo
Tujuh Menteri dengan Tingkat Kepuasan Publik Tertinggi - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement