JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo tak menampik tudingan yang menyebut keberadaan posisi wakil menteri (wamen) adalah bentuk politik bagi-bagi jabatan. Presiden Joko Widodo menambah posisi wamen lagi sejak penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri. Posisi wamendagri ini menambah...
Berita Lainnya