Selasa 04 Jan 2022 22:53 WIB

Operasi Nemangkawi 2022 Kedepankan Pendekatan Kesejahteraan

Operasi Nemangkawi diperpanjang sampai 25 Januari 2022

Operasi Nemangkawi diperpanjang sampai 25 Januari 2022. Satgas Nemangkawi.
Foto: Antara
Operasi Nemangkawi diperpanjang sampai 25 Januari 2022. Satgas Nemangkawi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Operasi Nemangkawi 2022 menerapkan cara bertindak dengan pendekatan kesejahteraan.  

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Polri telah memperpanjang masa berlakunya Operasi Nemangkawi sampai 25 Januari 2022.

Baca Juga

"Akan dilaksanakan operasi dengan cara bertindak dan target operasi di wilayah yang berbeda," kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1).

Menurut Ramadhan, saat ini satuan tugas (satgas) sedang melakukan persiapan dengan operasi yang melakukan pendekatan terhadap kesejahteraan.Pendekatan terhadap kesejahteraan ini berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan Polri bersama TNI setelah Operasi Satgas Nemangkawi tahap II berakhir 31 Desember 2021."Harapannya tidak ada lagi korban-korban kekerasan," kata Ramadhan.

Cara bertindak dengan pendekatan kesejahteraan ini, Satgas Operasi Nemangkawi mengedepankan upaya-upaya preventif dan preemtif. Mengoptimalkan Binmas Noken dan program pemberdayaan masyarakat.

Ramadhan mengatakan Operasi Nemangkawi disiapkan menjadi operasi kewilayahan di bawah komando Kapolda Papua.Meski menjadi operasi kewilayahan, tidak akan ada penarikan personel Polri yang dikirim ke Papua.

"Operasi Nemangkawi 2022 ini kasatgasnya di polda. Tentu mendapat "back up" dari Mabes Polri," kata Ramadhan.

Sebelumnya, dalam rilis akhir tahun 2021, Jumat (31/12), disampaikan Polri telah menggelar 276 operasi kepolisian meliputi enam operasi terpusat dan 270 operasi kewilayahan.

Dua operasi penting di antaranya Operasi Nemangkawi Papua tahap I dan II. Dari operasi tersebut telah ditangkap 27 orang yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Selain itu, Polri juga berhasil membawa 53 orang anggota dan simpatisan KKB menyerahkan diri ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Polri melakukan operasi dengan pendekatan yang menitikberatkan pada pengadilan humanis lebih peesuasif atau "soft opproach" di Papua, lewat program-program Bimas Noken, program Tifa atau paham adat, dan program Kaswari.

Dalam program-program tersebut, anggota Polri bekerja sama dengan kementerian terkait membantu memberikan penyuluhan, membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement