Selasa 04 Jan 2022 07:34 WIB

Penonaktifan Peneliti Eijkman Disesalkan: 'Seharusnya Nambah Peneliti, Bukan Mengurangi'

Pencopotan peneliti Eijkman kortraproduktif dengan keinginan penguatan riset.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Mas Alamil Huda
Seorang pegawai memasuki Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah melebur LBM Eijkman yang telah beroperasi selama 33 tahun ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Seorang pegawai memasuki Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah melebur LBM Eijkman yang telah beroperasi selama 33 tahun ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menilai, pencopotan peneliti Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman kortraproduktif dengan keinginan pemerintah untuk melakukan penguatan di bidang riset. Walaupun alasannya adalah peleburan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Seharusnya kita malah menambah jumlah peneliti kita, bukan malah mengurangi. Salah satu kunci kemajuan sebuah negara adalah dengan penguatan riset dan teknologi," ujar Muhaimin lewat keterangan tertulisnya, Senin (3/1).

Baca Juga

Ia menjelaskan, Indonesia membutuhkan banyak sekali peneliti untuk membangun peradaban yang maju. Pembentukan BRIN diharapkan bisa memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Tanah Air. Muhaimin mencontohkan, dalam kasus Covid-19, Indonesia mengalami kegagapan pada awal pandemi. Salah satunya disebabkan karena rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

"Gara-gara ilmu pengetahuan belum kita kuasai, kita membuang duit terlalu mudah dan besar sekali yang kita buang untuk penanganan pandemi," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Saat itu, Pemerintah Indonesia menggelontorkan anggaran besar untuk membeli alat rapid test dan ternyata sama sekali tidak efektif. Hal serupa terjadi dalam pengadaan boks disinfektan yang banyak tersedia di depan rumah atau gedung-gedung.

Ia meminta BRIN untuk mengkaji ulang pencopotan para tenaga periset Eijkman. "Tenaga mereka tentu sangat kita butuhkan. Bila perlu, kita memperbanyak tenaga periset untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujar Muhaimin.

Diketahui, berdasarkan Perpres 78 Tahun 2021 tentang BRIN, maka seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke BRIN. Ada lima lembaga penelitian yang resmi terintegrasi ke dalam BRIN per 1 September 2021, antara lain LAPAN, BATAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/BRIN.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Wien Kusharyoto, mengatakan, ada ratusan tenaga honorer dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) yang diberhentikan kontraknya. Penonaktifan ini dilakukan setelah Eijkman terintegrasi dengan BRIN.

"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN (yang dinonaktifkan), 71 di antaranya staf peneliti," ujar Wien, Ahad (2/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement