Selasa 04 Jan 2022 06:24 WIB

LBM Eijkman Dilebur, Komisi VII: Jangan Sampai Peneliti tak Dapat Tempat

LBM Eijkman tengah mengembangkan vaksin Merah Putih.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Muhammad Fakhruddin
Seorang pegawai memasuki Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah melebur LBM Eijkman?yang telah beroperasi selama 33 tahun ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
Seorang pegawai memasuki Kantor Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman di Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah melebur LBM Eijkman?yang telah beroperasi selama 33 tahun ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno sudah meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan integrasi seluruh unit kerja dalam proses peleburan sejumlah lembaga. Ia tak ingin ada anggapan bahwa para peneliti justru tak mendapatkan tempat di dalam negeri dalam proses peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman.

"Jangan sampai tenaga-tenaga peneliti yang sudah dididik, sudah memiliki pengalaman dalam memiliki penelitian, sudah melakukan uji akademis terhadap beberapa penelitian itu kemudian tidak mendapatkan tempat," ujar Eddy saat dihubungi, Senin (3/1).

Baca Juga

"Jadi itu adalah permasalahan SDM unggul yang tidak boleh terjadi, jika memang tidak bisa ditempatkan," sambungnya.

Komisi VII, kata Eddy, sudah memberikan peringatan kepada BRIN agar permasalahan sumber daya manusia (SDM) jadi permasalahan dalam proses peleburan. Apalagi LBM Eijkman tengah mengembangkan vaksin Merah Putih.

"Nanti kami tegaskan lagi di dalam masa sidang yang akan datang, agar permasalahan ini tidak terjadi dan kalaupun sampai ada permasalahan SDM, harus ada solusinya," ujar Eddy.

LBM Eijkman harus menuntaskan pengembangan vaksin Covid-19, yakni vaksin Merah Putih. Peleburannya ke BRIN diharapkannya tak mengganggu pengembangannya selama ini.

"Jangan sampai peleburan itu mengebiri dan mengerdilkan rencana lembaga Eijkman dalam mengembangkan riset-riset biomolekuler yang selama ini dikembangkan," ujar Eddy.

Salah satu prioritas LBM Eijkman saat ini adalah pengembangan vaksin Merah Putih untuk Covid-19. Komisi VII akan menjadikan pengembangan vaksin tersebut sebagai acuan berhasil atau tidaknya peleburan tersebut.

"Mudah-mudahan peleburan ini justru akan menguatkan kelembagaan Eijkman dan percepat proses produksi vaksin dalam negeri," ujar Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Diketahui, berdasarkan Perpres 78 Tahun 2021 tentang BRIN, maka seluruh lembaga penelitian harus diintegrasikan ke BRIN. Ada lima lembaga penelitian yang resmi terintegrasi ke dalam BRIN per 1 September 2021, antara lain LAPAN, BATAN, LIPI, BPPT, dan Kemenristek/BRIN.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman, Wien Kusharyoto, mengatakan, ada ratusan tenaga honorer dan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) yang tidak diberhentikan kontraknya. Penonaktifan ini dilakukan setelah Eijkman terintegrasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Ada 113 tenaga honorer dan PPNPN (yang dinonaktifkan), 71 di antaranya staf peneliti," ujar Wien, Ahad (2/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement