Kamis 30 Dec 2021 20:48 WIB

Eks Ketum AMPG Aliza Gunado Bantah Kenal Dekat Azis Syamsuddin

Eks Ketum AMPG Aliza Gunado Bantah Kenal Dekat Azis Syamsuddin

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Saksi Aliza Gunado (tengah) menjalani sidang kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yaitu mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial secara daring dan Aliza Gunado.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Saksi Aliza Gunado (tengah) menjalani sidang kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/12/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yaitu mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial secara daring dan Aliza Gunado.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus suap dengan terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Kamis (30/12). Aliza membantah telah kenal dekat dengan Azis yang pernah menjabat Wakil Ketua DPR RI.

Ketua Majelis Hakim M Damis pertama menanyakan apakah mengenal Aliza mengenal Azis sebelum perkara ini. Aliza mengaku sebatas "tahu" Azis sebagai politikus terkenal. Aliza mengaku bahwa Azis kerap hadir dalam kegiatan partai Golkar yang diikutinya.

Baca Juga

"Saya hanya tahu sebatas di Partai Golkar karena saya di angkatan muda Golkar," kata Aliza dalam persidangan.

"Kapan mulai kenal dengan terdakwa?" tanya hakim Damis.

"Kenal sekitar 2010-2014 sejak saya di AMPG DPP Golkar. Bukan kenal sebenarnya. Kami dulu sebagai angkatan muda ada pemateri dari senior, terdakwa salah satunya," jawab Aliza.

Aliza membantah pernah bekerja untuk Azis. Padahal saksi dalam sidang sebelumnya menyatakan Aliza mengaku sebagai orang kepercayaan Azis.

"Apakah saudara saksi ada hubungan kerja dengan terdakwa?" tanya hakim Damis.

"Tidak ada," jawab Aliza.

Aliza selanjutnya mengaku berbincang dengan Azis secara langsung ketika mengikuti Pilkada Kabupaten Lampung Tengah pada 2014. Namun ia menekankan tak pernah berkenalan secara formal seperti jabat tangan dengan Azis. Keduanya langsung berbincang saat bertemu dalam kegiatan partai Golkar.

"Saat itu terdakwa adalah saingan saya di Pilkada 2014, beliau (caleg) nomor urut 1, saya nomor urut 8. Kalau ada kegiatan Golkar ketemu," ucap Aliza saat ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Aliza sempat berbelit saat diminta menjawab JPU KPK soal kedekatan dengan Azis. Alisa mengklaim tak kenal dekat dengan Azis karena belum pernah berbincang tatap muka.

"Ngobrol dengan terdakwa hanya terjadi jika bersama dengan (orang) lain, kalau telefon atau chat pernah?" tanya jaksa.

"Tidak pernah," jawab Aliza.

Aliza juga merasa Azis tak memanggil namanya dalam tiap percakapan. Sehingga ia sulit menyimpulkan seberapa kenal Azis dengan dirinya.

"Sebenarnya terdakwa itu mengenal saksi tidak?" tanya jaksa

"Saya kurang paham," jawab Aliza.

"Ketika bercakap-cakap tidak pernah menyebut nama?" tanya jaksa lagi.

"Tidak pernah," jawab Aliza.

Dalam perkara ini jaksa menduga Aliza turut memberi suap pada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan rekannya Maskur Husain. Jaksa menduga suap diberikan Aliza bersama dengan Azis senilai Rp3,6 miliar supaya terhindar dari kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah pada 2017.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement