Kamis 30 Dec 2021 13:36 WIB

Jaksa Agung Bangga Pidsus Bongkar Jiwasraya dan ASABRI Dipuji Jokowi

Tindak pidana khusus Kejaksaan telah menorehkan hasil yang positif

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Jaksa Agung ST Burhanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa kinerja bidang tindak pidana khusus Kejaksaan telah menorehkan hasil yang positif sepanjang 2021 ini. Ia menyinggung dua kasus kelas kakap yang berhasil diungkap, yakni korupsi pengelolaan dana keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero).

Menurut Burhanuddin, pengungkapan kedua kasus besar yang telah merugikan keuangan negara hingga puluhan triliun rupiah itu juga diapresiasi oleh Presiden Joko Widodo. Ia pun merasa senang dan bangga atas capaian tersebut. 

Baca Juga

"Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja positif penanganan perkara yang dilakukan oleh Bidang Pidsus Kejaksaan Agung yang telah berhasil menangani dan mengungkap ribuan kasus korupsi, dan diantaranya merupakan kasus kakap, kasus “Big Fish” seperti kasus Jiwasraya dan Asabri yang kerugian negaranya sangat fantastis," kata Burhanuddin saat memberikan arahan dalam HUT Bidang Pidsus ke-39 di Kejagung, Jakarta, dalam keterangan persnya, Rabu (29/12).

Adadpun Kasus Jiwasraya, setidaknya kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp16,8 triliun. Sementara dalam kasus Asabri, negara merugi hingga Rp22,7 triliun.

Di lain sisi, ia mengatakan bahwa Kejaksaan yang bekerja di bawah Jaksa Agung Mudang Pidana Khusus juga telah berani memberikan tuntutan maksimal seumur hidup bahkan hingga hukuman mati bagi para terdakwa di perkara tersebut. 

Capaian tersebut, kata dia, harus menjadi refleksi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement