Selasa 28 Dec 2021 15:29 WIB

Komnas HAM: Polisi Paling Banyak Dilaporkan Langgar HAM Sepanjang 2021

Mayoritas masyarakat melaporkan polisi sebagai pihak yang diduga melanggar HAM.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Komnas HAM mencatat mayoritas masyarakat melaporkan aparat kepolisian sebagai pihak yang diduga melanggar HAM terbanyak. Foto: Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang berunjuk rasa di depan Markas Polda Banten di Serang, Kamis (14/10/2021). Mereka memprotes tindak kekerasan aparat polisi yang membanting mahasiswa saat mengamankan unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang Rabu (13/10).
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Komnas HAM mencatat mayoritas masyarakat melaporkan aparat kepolisian sebagai pihak yang diduga melanggar HAM terbanyak. Foto: Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang berunjuk rasa di depan Markas Polda Banten di Serang, Kamis (14/10/2021). Mereka memprotes tindak kekerasan aparat polisi yang membanting mahasiswa saat mengamankan unjuk rasa HUT Kabupaten Tangerang Rabu (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendata ada 2.721 pengaduan soal dugaan pelanggaran HAM sepanjang Januari hingga 15 Desember 2021. Mayoritas masyarakat melaporkan aparat kepolisian sebagai pihak yang diduga melanggar HAM terbanyak.

"Dari data kami, pihak yang paling banyak diadukan adalah kepolisian yaitu sebanyak 661 aduan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam webinar pada Selasa (28/12).

Baca Juga

Setelah Korps Bhayangkara, posisi kedua yang paling banyak dilaporkan masyarakat ialah korporasi swasta sebanyak 379 aduan. Berikutnya pemerintah pusat sebanyak 236 aduan, dan pemerintah daerah sebanyak 229 aduan. Lalu ada laporan masyarakat terhadap lembaga peradilan sebanyak 132 aduan dan kejaksaan 84 aduan. "Posisi paling bawah ditempati TNI sebanyak 73 aduan," ujar Ahmad.

Ahmad menjelaskan, klasifikasi jenis HAM yang paling banyak diadukan yaitu hak atas kesejahteraan sebanyak 945 aduan. Disusul hak memperoleh keadilan sebanyak 820 aduan, dan hak atas rasa aman sebanyak 162 aduan. 

Selain itu, Ahmad menerangkan, wilayahnya aduan dugaan pelanggaran HAM paling banyak diperoleh Komnas HAM dari wilayah DKI Jakarta yaitu sebanyak 368 aduan. "Berikutnya menyusul Jawa Barat 286 aduan, Sumatra Utara 228 aduan, Jawa Timur 218 aduan, dan Sulawesi Selatan 127," ucap Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement