Senin 27 Dec 2021 11:56 WIB

Jenderal Dudung Kunjungi Rumah dan Makam Korban Tabrakan di Nagreg

KSAD serahkan penyelesaikan perkara tiga personel TNI AD ke mekanisme hukum.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tangkapan layar video KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat berceramah di Masjid Nurul Amin. Video ini sebelumnya diupload Dispenad dan menjadi perhatian publik, sebelum kemudian postingan ini hilang.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Tangkapan layar video KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat berceramah di Masjid Nurul Amin. Video ini sebelumnya diupload Dispenad dan menjadi perhatian publik, sebelum kemudian postingan ini hilang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal  Dudung Abdurachman mengunjungi rumah dan makam para korban tewas akibat tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (8/12). Penabrakan itu melibatkan tiga personel TNI AD.

Dudung bersama jajaran hadir ke lokasi pada Senin (27/12) sekitar pukul 09.00 WIB. Dia berkunjung ke dua lokasi rumah korban, yaitu rumah Salsabila (14 tahun) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan rumah Handi (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

Baca Juga

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," kata Dudung saat ditemui di Limbangan, Kabupaten Garut, Jabar, Senin.

Ketika di makam para korban, Dudung juga mendoakan Salsa dan Handi. Selain itu, Dudung melakukan tabur bunga didampingi oleh perwakilan keluarga para korban. "Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," katanya.

Rumah para korban antara Nagreg dan Limbangan berjarak sekitar satu kilometer. Sedangkan lokasi tabrakan tersebut tepat di depan pintu masuk kawasan makam Salsabila yang ada di Nagreg.

Dudung memastikan kepada para keluarga korban jika Kolonel Priyanto, serta duo Kopral Andreas Dwi Atmoko bersama Ahmad Sholeh, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku."TNI AD tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," kata Dudung.

Peristiwa tabrakan yang membuat pasangan sejoli meninggal, yaitu Salsa dan Handi, melibatkan tiga personel TNI AD. Bukannya dibawa ke rumah sakit, korban malah menghilang, dan ternyata dibuang oleh para pelaku.

Dua jenazah korban itu ditemukan di aliran Sungai Serayu yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu (11/12). Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan di kampungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement