Senin 27 Dec 2021 06:14 WIB

Dikawal Ketat Penyidik Puspomad, Kolonel Priyanto Dibawa ke Jakarta

Kasus penabrakan dan pembuangan jenazah akan diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

Rep: Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) membawa Kolonel Priyanto dari Kota Manado menuju Jakarta untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan, sebelum dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
Foto: Dok Pendam Merdeka
Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) membawa Kolonel Priyanto dari Kota Manado menuju Jakarta untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan, sebelum dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Kolonel Priyanto sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Nantinya, kasus itu akan diusut Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

"Sudah pagi tadi, diterbangkan ke Jakarta," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIII/Merdeka Letnan Kolonel (Letkol), Jhonson Mangasitua Sitorus saat dihubungi Republika di Jakarta pada Ahad (26/12).

Baca Juga

Jhonson menuturkan, penangkapan terhadap Kolonel Priyanto bermula ketika Komandan Korem (Danrem) 133/NWB Brigjen Amrin Ibrahim berkoordinasi dengan Komandan Pomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo. Kemudian, Kolonel Priyanti ditangkap di Markas Korem 133/NWB, Kabupaten Gorontalo pada Kamis, 23 Desember 2021.

Dia pun dibawa Markas Pomdam XIII/Merdeka, Kota Manado, untuk penyelidikan dan penyidikan awal kasus yang menjeratnya. "Sebelum diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi untuk pengusutan dan proses hukumnya, karena locus atau TKP-nya di wilayah hukum Pomdam III/Siliwangi," kata Jhonson.

Priyanto bersama dua personel TNI AD, yaitu Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko (anggota Kodim 0730/Gunungkidul) bersama Kopda Ahmad Sholeh (personel Kodim 0716/Demak) terlibat dalam penabrakan dan pembuangan jenazah Handi Saputra dan Salsabila di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 8 Desember 2021.

Dalam foto yang diambil warga sekitar, sejoli tersebut tergeletak dan dimasukkan ke mobil Panther hitam. Warga dilarang ikut membantu korban tabrakan tersebut. Namun, ternyata Handi dan Salsa tidak dibawa ke rumah sakit.

Akhirnya, jenazah keduanya ditemukan di dua titik Sungai Serayu yang berbeda di Kabupaten Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu 11 Desember 2021. Jarak tempat kejadian perkara (TKP) dengan lokasi penemuan jenazah sekitar 200 kilometer.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kolonel Priyanto dijerat dengan pasal berlapas dengan tambahan hukuman pemecatan. Dia juga terancam pidana seumur hidup.

Dalam foto yang didapat Republika, pada Ahad, Kolonel Priyanto diterbangkan dari Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado menuju Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Pelaku penabrakan itu dikawal ketat penyidik Puspomad yang memakai jaket dan baret warna biru muda dengan lambang pistol.

Tangan kanan Priyanto terikat dengan tangan kiri salah satu penyidik Puspomad. Usai menjalani pemeriksaan di Markas Puspomad Gambir, Jakarta Pusat, kasusnya akan dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

Baca juga : Rangkap Jabatan Dudung dan Alotnya Pemilihan Pangkostrad

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement