REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya siap duduk berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Aceh soal permasalah Lahan Blang Padang. Menurut Maruli, Kementerian Keuangan adalah pihak yang memiliki kewenangan atas lahan tersebut.
"Kalau mau ada sesuatu hal, mestinya duduk bareng, ngobrol. Kita kan nggak punya kewenangan ngasih," kata Maruli saat ditemui di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).
Berdasarkan peraturan dan administrasi yang berlaku, lahan tersebut lalu diserahkan ke Kementerian Pertahanan dan selanjutnya dipakai TNI AD untuk dikelola. Hal tersebut, lanjut Maruli, membuat TNI AD tidak bisa serta merta memberikan lahan tersebut sesuai dengan keinginan Pemerintah Provinsi Aceh.
"Kami kan di situ ada juga surat kami legalitasnya dari Kementerian Keuangan," jelas Maruli.
Maruli berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku.