REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), Masdalina Pane mengkritik penggunaan PeduliLindungi, sebuah aplikasi yang wajib digunakan masyarakat untuk memasuki area publik. Bagi Masdalina, aplikasi tersebut belum cukup membantu dalam upaya pelacakan kasus Covid-19.
Masdalina mengatakan, dirinya sebenarnya berharap aplikasi PeduliLindungi itu bisa digunakan sebagai alat pelacakan kasus secara digital. "Tapi sejauh ini PeduliLindungi belum cukup membantu untuk melakukan tracing bagi kasus-kasus konfirmasi maupun kontak erat," katanya dalam sebuah diskusi daring, Jumat (24/12).
Padahal, kata dia, dirinya ingin masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari penggunaan aplikasi tersebut. "Jadi menurut kami ini harus dibenahi," ujarnya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kini sudah terdapat 56 ribu tempat/area publik yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Jumlah penggunanya 13 juta orang.
Sejak awal digunakan Agustus lalu, aplikasi ini memberikan akses masuk kepada 59 juta kali karena penggunanya sudah divaksin lengkap. Terdapat pula 4,5 juta kali petugas memverifikasi ulang penggunanya karena baru mendapat sekali vaksin. Sedangkan pengunjung yang dilarang masuk berkat aplikasi ini berjumlah 231 ribu kali.
"Hasil penggunaan aplikasi ini, berhasil ditemukan 6.200 kasus positif dan kontak erat," kata Nadia dalam konferensi pers daring di akun YouTube Forum Merdeka Barat 9, Jumat (24/12).
Kendati demikian, Nadia mengakui bahwa penggunaan aplikasi ini masih harus ditingkatkan. "Dapat kami sampaikan bahwa disiplin penggunaan PeduliLindungi harus terus ditingkatkan," ujarnya.