Kamis 23 Dec 2021 18:27 WIB

Survei KPK: Indeks Integritas Pemda di Bawah Standar

Indeks integritas pemerintah provinsi hanya 69,3 persen di bawah pemkab dan pemkot.

Rep: Rizkyan Adiyudha, Febryan A/ Red: Agus raharjo
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers usai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12). Hakordia 2021 bertajuk Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi itu bertujuan untuk mengkampanyekan kesadaran tentang budaya antikorupsi dan mengajak masyarakat untuk bisa mengambil peran dalam pemberantasan korupsi. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Pahala mengatakan, pelayanan publik terbanyak ada di pemerintah kota dan kabupaten mulai dari pembuatan izin genset hingga SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Sebabnya, dia melanjutkan, KPK masih menilai baik indeks integritas tersebut meskipun berada di bawah standar nilai nasional.

"Kami bilang ini oke, tapi yang paling aneh itu provinsi. harusnya SDM-nya lebih kuat, anggaran lebih baik dan pelayanan publik lebih sedikit tapi lebih rendah se-Indonesia," katanya.

Pahala menjelaskan, rendahnya indeks integritas pemerintah provinsi lantaran banyaknya gubernur yang diadukan ke KPK. Dia mengatakan, jumlah aduan tersebut berdampak pada ciutnya indeks integritas pemerintah provinsi. "Jadi itu yang buat dia turun. Ini angka global saja nanti setiap provinsi perbaikannya seperti apa masing-masing saja," katanya.

Survei penilaian integritas ini berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2021. KPK menunjuk PT MarkPlus, Inc sebagai pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan terhadap 508 pemerintah kabupaten/kota, 98 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi.

Survei dilakukan terhadap 255.010 orang yang terdiri dari pegawai internal, penerima layanan/perizinan/mitra kerjasama/vendor pengadaan hingga pimpinan lembaga, inspektorat, BPK, BPKP dan Ombudsman.

Ketua KPK Firli Bahuri mengeklaim hasil survei tersebut dapat digunakan untuk membantu pemberantasan korupsi di Tanah Air. "Hasil SPI memberikan rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi," kata Firli Bahuri, Kamis.

Dia mengatakan, KPK menggelar survei penilaian integritas untuk memetakan risiko korupsi di instansi pemerintahan. Hasil survei dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran antikorupsi dan memperbaiki sistem. Mantan deputi penindakan KPK itu melanjutkan, hasil survei dapat memberi masukan pada kementerian untuk memberantas korupsi hingga ke daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement