REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya upaya penindakan secara tegas dan tak pandang bulu terhadap kasus korupsi. Tujuannya, penindakan tak hanya memberikan efek jera namun juga penting dilakukan untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara.
“Asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak, PNBP, juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini,” tutur Jokowi saat memeringati Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12).
Presiden mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP pada semester pertama 2021. Misalnya, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp 15 triliun.
Pemerintah mendorong agar UU Perampasan Aset Tindak Pidana agar dapat selesai pada tahun depan. Sehingga penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Saya juga mendorong, KPK dan Kejaksaan Agung semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang, TPPU untuk memastikan sanksi pidana dengan tegas. Dan yang terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara,” kata Jokowi.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga telah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana telah disepakati dengan Swiss dan Rusia.
“Mereka siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri,” tegasnya.
Karena itu, Jokowi meminta agar para buron pelaku korupsi dapat terus dikejar baik di dalam maupun luar negeri. Begitu juga dengan aset yang disembunyikan oleh para mafia pun juga harus dikejar dan pelakunya bisa diadili.