Kamis 23 Dec 2021 20:11 WIB

Survei Indeks Integritas: Jawa Terbaik, Papua Terburuk

KPK mengaku ada disparitas cukup jauh soal integritas di Jawa dan luar Jawa.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait hasil kajian sektor kelistrikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait hasil kajian sektor kelistrikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi Papua dan Papua Barat menjadi daerah dengan indeks integritas terburuk dengan nilai 64 persen dari indeks nasional 72,4 persen. Hal tersebut terungkap dalam survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sedih juga lihatnya karena (pulau) Jawa masih lebih baik ketimbang luar Jawa bisa diduga paling kanan dan kiri (Jawa) paling jelek dan ke tengah baru baik," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/12).

Baca Juga

Secara keseluruhan, skor terendah kedua yakni Maluku dan Maluku Utara dengan nilai 69,7 persen. Diikuti oleh Sumatra dengan nilai (69,9 persen) Kalimantan (71,3 persen) Sulawesi (71,5 persen) Bali dan Nusa Tenggara (71,6 persen dan Jawa (74,2 persen).

Pahala mengatakan, skor indeks integritas tersebut diberikan kepada pemerintah daerah tanpa kementerian. Dia mengakui bahwa masih ada perbedaan yang cukup jauh antara integritas di Pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa.

"Disparitasnya lumayan begitu dari (skor) 74 ke 64 jadi disparitasnya 10," kata Pahala.

Dia mengungkapkan, perlu penanganan khusus dalam pengembangan di daerah dengan skor integritas terkecil. Menurutnya, tidak mungkin wilayah Indonesia timur dan barat diperintah untuk berlari dengan kecepatan yang sama oleh pemerintah pusat kalau sumber dayanya berbeda.

"Jadi kalau perbaikan generik se-Indonesia nggak bisa, ada yang perlakuan khusus karena ada yang beda," katanya.

Lebih lanjut, survei juga mendapati kalau indeks integritas pemerintah daerah masih di bawah standar yang dipasang KPK. Secara garis besar, pemerintah kabupaten mendapatkan skor 70,9 persen, pemerintah kota 71,9 persen sedangkan pemerintah provinsi 69,3 persen.

Sedangkan, lembaga non-kementerian mendapati indeks integritas 81,9 persen dan kementerian 80,3 persen. Pahala menilai wajar tingginya indeks integritas di kedua institusi tersebut karena mereka tidak memberikan pelayanan publik ke individual atau orang per orang.  

Pahala menjelaskan bahwa indeks integritas mencapai 95 atau menyisakan lima persen lagi artinya ada oknum yang berperilaku koruptif dalam pemerintahan, kementerian atau lembaga tertentu. Namun, sambung dia, angka sisa 30 persen artinya masih didapati sistem yang korup dalam pemerintahan, kementerian atau lembaga.

Sebelumnya, survei penilaian integritas ini berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2021. KPK menunjuk pihak ketiga untuk melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan terhadap 508 pemerintah kabupaten/kota, 98 kementerian/lembaga dan 34 pemerintah provinsi.

Survei dilakukan terhadap 255.010 orang yang terdiri dari pegawai internal, penerima layanan/perizinan/mitra kerjasama/vendor pengadaan hingga pimpinan lembaga, inspektorat, BPK, BPKP dan Ombudsman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement