REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memuji kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Alasannya, KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Dengan memerkuat sistem, KPK yang dipimpin oleh Pak Firli ini sudah menunjukkan hasil-hasil yang sangat signifikan. Jarang dalam satu periode ada dua menteri tertangkap OTT," kata Tjahjo saat menghadiri acara rilis Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/12).
Dua menteri yang terjaring OTT yakni Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari Partai Gerindra dan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dua pembantu Jokowi itu memang ditangkap saat KPK di bawah kepemimpinan Firli. Selain itu, Tjahjo juga memuji kerja KPK era Firli lantaran kerap melakukan OTT terhadap kepala daerah, pihak swasta, dan aparatur sipil negara (ASN).
Menpan-RB mengingatkan setiap pejabat di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk berhati-hati agar tak terjerumus dalam tindak korupsi. Dia pun menyebutkan sejumlah area rawan korupsi, mulai dari area perencanaan perencanaan anggaran, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa, jual beli jabatan, tata kelola dana desa, manajemen aset, dan masalah-masalah perizinan.
“Kami juga selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk hati-hati memahami masalah area rawan korupsi,” katanya.
KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 yang dilakukan di 98 kementerian/lembaga dan 34 provinsi. Responden dalam survei ini berjumlah 255.100 orang.
Hasilnya, indeks integritas nasional sebesar 72,4. Indeks tertinggi adalah Pemerintah Kabupaten Boyolali sebesar 91,7 dan terendah Kabupaten Mamberamo Raya 42.
Secara rata-rata, indeks integritas lembaga non-kementerian adalah 81,9; kementerian 80,3; dan pemerintah provinsi 69,3. Lalu pemerintah kota 71,9 serta pemerintah kabupaten 70,9.